DJOKO HARI UTOMO

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Bali bekerjasama dengan Konjen Amerika Serikat (AS) untuk mengungkap pembunuhan seorang warga Negeri Paman Sam itu di Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.

Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hari Utomo menuturkan, kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Amerika Serikat. Konjen AS terus memantau perkembangan kasus ini.

Djoko juga mengaku meminta bantuan Konjen AS untuk memudahkan penanganan kasus tersebut. “Kami meminta Konjen AS melakukan pendekatan dengan pelaku, termasuk memfasilitasi pendampingan bantuan hukum,” tutur Djoko, Rabu 13 Agustus 2014.

Hingga kini, pelaku belum mau buka mulut dalam pemeriksaan polisi. “Pelaku baru mau bicara jika ada kuasa hukum. Sampai saat ini belum ada kuasa hukum yang ditunjuk,” jelas Djoko.

Koordinasi dengan Konjen AS juga dilakukan terkait rencana otopsi oleh RSUP Sanglah. Hingga kini proses otopsi belum terlaksana karena masih menunggu persetujuan pihak keluarga di Amerika Serikat.

“Kami masih menunggu persetujuan keluarga. Tentunya diharapkan secepatnya bisa dilakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban,” tutur Kapolresta.

“Kami juga sudah minta pihak konjen untuk memfasilitasi kedua pelaku penerjemah,” tambah Djoko. JAK-MB