Tiga box kulit babi yang akan diserahkan ke Karantina

Jembrana (Metrobali.com)-

Polisi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (30/9) berhasil mengamankan tiga box kulit babi. Rencanannya kulit babi tersebut akan dikirim ke Denpasar, Bali.

Dari informasi Rabu (30/9), tiga box kulit babi itu diangkut oleh bus antar kota antar provinsi (AKAP) Gunung Harta DK 9172 GH yang dikemudikan Andi asal Surabaya, Jawa Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan di Pos II atau pintu masuk Bali, polisi menemukan tiga box tertutup rapat didalam bagasi bus. Lantaran mencurigakan kernet bus diminta untuk membukanya. Ternyata diketiga box itu berisi kulit babi yang dibungkus plastik.

“Karena sopir tidak menunjukan dokumen seperti sertifikat kesehatan dari Karantina daerah asal, ketiga box kulit babi itu kita amankan” terang Kapolsek Kawasan Laut GIlimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, seizing Kapolres Jembrana dikonfirmasi Rabu (30/9).

Dari keterangan sopir, katanya hanya dititipi oleh seseorang yang tidak di kenal di Surabaya, yang selanjutnya diminta untuk diturunkan di terminal Ubung, Denpasar.

“Sekarang ketiga box itu sudah dititipkan di karantina” ungkapnya. MT-MB