Singaraja (Metrobali.com)-

Tim Gabungan dari Kepolisian Sektor Banjar, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reseser Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Bali utara mengamankan seorang produsen minuman keras (Miras) Gede Widiada alias Sumi (36) terkait kasus arak oplosan yang merenggut tiga korban jiwa.

“Pelaku diamankan sejak Jumat kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kepolisian Resor Buleleng,” kata Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto di Singaraja, Sabtu (18/1).

Dari pantauan Antara, selain Gede Widiada alias Sumi, di ruang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng juga nampak terlihat Komang Duta Artawan alias Komang Datuk, bersama istrinya Gusti Ayu Sri Ekawati, Komang Sugita dan Ketut Arsa Dana.

Keempat orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka itu belum dilakukan penahanan, sebab polisi masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik.

Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto mengakui hasil labfor terkait kasus arak oplosan belum diterima karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Labfor Denpasar.

“Pemeriksaan secara laboratorium itu untuk memastikan kandungan yang ada didalam arak, hingga menyebakan tiga warga Desa Munduk meninggal dunia,” ujarnya.

Dengan adanya pengamanan seorang tersangka lai berarti hingga kini berarti lima tersangka, serta pengembangan dan penyelidikan masih terus dilakukan.

Keterlibatan Gede Widiada alias Sumi sebagai tersangka baru dalam kasus itu berdasarkan pengembangan dan pemeriksaan terhadap Komang Sugita dari Desa Munduk Bestala, Kecamatan Seririt.

Hal itu didasarkan atas informasi bahwa arak yang diberikan kepada Komang Duta Artawan alias Komang Datuk, bersama istrinya Gusti Ayu Sri Ekawati berasal dari Ketut Arsa Dana dan Widiada alias Sumi di Desa Bondalem Kecamatan Tejakula.

Sementara, dari informasi di Mapolres Buleleng menyebutkan, penahanan para tersangka itu telah dipersiapkan, sebab hasil Labfor telah ditangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris I Ketut Adnyana Tunggal Jaya.

Hasilnya menyatakan positif adanya sejumlah bahan berbahaya bagi manusia. Sementara dua dari 51 korban minuman arak oplosan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng, Singaraja, masing-masing yakni Kadek Jona Indrawan (23) dan Putu Wiarma (51), Dari 51 korban seluruhnya warga Desa Munduk Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng itu tiga di antaranya meninggal terdiri atas Made Dwi Adnyana (45), Nyoman Rudi Alam (35) dan Gede Sutha Arjawa (38).

Korban sisanya sebanyak 46 orang kesehatannya sudah pulih, menyusul kedua orang yang masih menjalani perawatan. AN-MB