Polisi Amankan Anjing Rotweiler di Gilmanuk
Polisi Amankan Anjing Rotweiler di Gilmanuk
Jembrana (Metrobali.com)-
Berkat ketelitian anggota jaga yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) pengiriman anjing ke Bali digagalkan, Rabu (16/8).
“Pemiliknya tidak membawa dokumen kesehatan dari Karantina setempat, jadi kami amankan” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi, Rabu (16/8).
Menurutnya anjing jenis Rotweiler itu dibawa Adhie Azhari dari Karawang, Jawa Barat menggunakan Mazda warna putih T 39 SJ.
“Anjingnya kita temukan didalam mobil ketika kita periksa di pos pemeriksaan masuk Bali” ungkapnya
Saat diperiksa menurutnya pemilikmya hanya menunjukan buku vaksin. Sementara sesuai UU 16 tahun 1992 Tentang Karantina, Hewan dan Tumbuhan setiap pengiriman antar pulau harus dilengkapi surat keterangan dan sertifikat kesehatan dari Karantina.
“Anjingnya selanjutnya kita limpahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk” ujar Muliyadi.
Dari pengakuan pemiliknya anjing tersebut sengaja dibawa berlibur di Bali karena merasa kasihan ditinggal sendiri di rumahnya di Karawang. MT-MB