Denpasar (Metrobali.com)-

Jajaran Kepolisian Polres Badung menggelar operasi anti narkoba di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar. Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas mendapatkan barang bukti ganja seberat 1,4 gram ganja kering siap pakai.

“Ya benar, kami mengamankan barang bukti 1.400 gram ganja dari tangan tiga tersangka di dalam lapas,” terang Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Beny Harjanto saat dihubungi, Jumat 29 Juni 2012.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Badung, Ajun Komisaris Ketut Suparta yang dihubungi terpisah menjelaskan jika Polres Badung turun tangan karena diminta oleh pengamanan Lapas Kerobokan. “Awalnya sidak dilakukan oleh satuan pengamanan Lapas Kerobokan. Kemudian mereka menghubungi kami, lalu kami bersama melakukan operasi itu,” kata Suparta.

Dari hasil operasi itu, Suparta menerangkan jika pihaknya berhasil mengamankan barang bukti itu di salah satu wisma di dalam lapas terbesar di Bali itu. “Kami mengamankan barang bukti itu di salah satu blok, tepatnya Wisma Ekogama,” katanya.

Suparta menjelaskan, ada tiga orang yang dijadikan tersangka dalam operasi yang digelar pukul 01.00 WITA malam tadi itu. “Tersangkanya adalah Riyanto, cahaya putra dan kodir. Ketiganya kami gelandang untuk dimintai keterangan lebih dalam,” imbuh Suparta.

Kendati begitu, Suparta belum mau merinci lebih jauh bagaimana barang haram itu bisa masuk ke dalam lapas. “Besok kasus ini akan kami rilis. Selengkapnya besok saja,” tutup Suparta. BOB-MB