MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Polda Sumut periksa dua saksi tewasnya aktivis lingkungan

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, di Medan, menjelaskan pemeriksaan saksi atas tewasnya aktivis hak asasi manusia (HAM) dan aktivis lingkungan di Sumut Golfrid Siregar yang mengembuskan napas terakhirnya di RSUP Haji Adam Malik, Minggu (6/10). (ANTARA/Foto Munawar)

Medan (Metrobali.com) –
Personel Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polrestabes Medan sudah memeriksa dua orang saksi yang mengetahui tewasnya korban Golfrid Siregar, aktivis lingkungan di Sumut yang sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Minggu (6/10).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu, mengatakan kedua saksi tersebut, yakni UB (46) penarik becak yang mengantarkan korban Golfrid ke RSUP Adam Malik Medan, dan MRL (66) pensiunan guru yang melihat kejadian tersebut.

Petugas kepolisian, menurut dia, sempat kewalahan mencari penarik becak yang membawa korban saat tidak sadarkan diri di Jalan Layang Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan. “Sebab, petugas RSUP Adam Malik Medan tidak mencatat identitas penarik becak yang mengantarkan korban tersebut,” ujar Nainggolan.

Namun, akhirnya petugas menemukan penarik becak itu, melalui bantuan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan kedua saksi tersebut, diduga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.

“Karena korban yang jatuh dan tidak sadarkan diri itu, pada bagian kepalanya berada di atas trotoar dan tidak ada tanda-tanda lainnya yang terdapat di tubuh korban tersebut,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.

Sebelumnya, aktivis hak asasi manusia (HAM) dan aktivis lingkungan di Sumatera Utara Golfrid Siregar mengembuskan napas terakhirnya di RSUP Haji Adam Malik, Minggu (6/10).

Pria yang beraktivitas sebagai advokat lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut itu, awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Jalan Layang Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (3/10), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban ditemukan seorang penarik becak yang kebetulan melintas, dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati, lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik Medan.
Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, Walhi Sumut menilai ada kejanggalan dari peristiwa yang menimpa Golfrid, sebab kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul dengan benda tumpul.

“Selain bagian kepala, bagian tubuh lain tidak mengalami luka berarti. Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Prima Tarigan kepada wartawan, Senin (7/10) dini hari. (Antara)