Polda Metro Jaya gagalkan rencana anggotanya balas dendam ke Jakmania
“Propam sudah menangani,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, di Jakarta Minggu (26/6).
Pencegahan balas dendam melalui penyapuan Jakmania oleh polisi ini berawal saat petugas Propam Polda Metro Jaya menemukan 15 polisi berpakaian sipil –sering disebut dengan istilah “berpakaian preman” atau “premanan”– di Jalan Saharjo, bilangan Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 03.00 WIB Minggu.
Awi menyebutkan petugas Propam Polda Metro Jaya sempat memeriksa belasan polisi itu, yang keluar kesatrian atau markasnya tanpa surat perintah atau surat ijin atasannya.
Selanjutnya, petugas Propam Polda Metro Jaya lalu menindak mereka karena juga melanggar UU Lalu-lintas soal kelengkapan keselamatan berkendara. Mereka tidak memakai helm padahal bermotor semua.
Diketahui, polisi-polisi itu anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya yang Awi pimpin, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jakarta Timur, dan Ditpolair Polda Metro Jaya.
Awi menegaskan polisi tidak diizinkan menindak masyarakat sipil karena alasan dendam. Atasan juga tidak pernah mengeluarkan perintah apapun tentang ini.
Terkait penganiayaan terhadap empat anggota kepolisian saat pertandingan Persija-Sriwijaya FC, petugas Polda Metro Jaya telah meringkus tujuh pelaku kerusuhan dari kelompok The Jakmania.
Petugas membekuk Jamal alias Oboy di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari (26/6). Sedangkan enam pelaku lainnya Muhammad Furqon, Ridwan alias Iwan, Imah, Suhada, Afif, dan Aldi Aldiansyah. Sumber : Antara
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.