PULUHAN nasabah Balicon, baru-baru ini kembali berunjuk rasa ke Mapolda Bali. Kedatangan mereka itu untuk menanyakan beberapa asset milik Balicon yang belum disita. Selain itu, nasabah juga mempertanyakan uang milik mereka yang dulu pernah disita oleh Polda Bali sebesar Rp 120 miliar. Sementara dari pihak Polda Bali sampai saat ini menegaskan baru menyita uang milik Balicon sebesar Rp 81 juta saja.

Aksi puluhan nasabah Balicon tersebut diawali dengan menggelar orasi di halaman tengah Mapolda Bali sambil membentangkan spanduk berisi kecaman kepada pihak Balicon yang dituding telah menilep uang mereka. Dalam spanduk itu juga berisi tuntutan nasabah agar Polda Bali segera menahan tersangka manajemen Balicon lainnya yang kini masih bebas menghirup udara segar. Sedikitnya ada 13 pejabat manajemen Balicon yang tertera namanya di spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa.

Dalam spanduk tersebut juga berisi tuntutan kepada Kapolda Bali, Irjen Pol. Totoy H Indra untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan kasus Balicon. Usai menggelar orasi, puluhan nasabah minta Kapolda untuk turun dan menemui mereka.

Namun saying, tuntutan tersebut tak bisa dipenuhi karena Kapolda pada saat yang sama tidak berada di tempat. Sebagai gantinya, Dir Reskrim Polda Bali, Kombes Pol. Eddy Tambunan turun menemui para nasabah Balicon. Dalam dialog singkat, para nasabah mempertanyakan asset-aset milik Balicon yang hingga kini belum disita Polda Bali.

Menurut para nasabah, di antara asset milik Balicon yang belum disita adalah sebuah bangunan kantor Balicon yang terletak di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar dan sekitar 21 unit kendaraan milik Balicon di Negara, Kaupaten Jembrana.

“Kami tahu kantor Balicon yang ada di Gatsu (Gatot Subroto) sudah diover kontrak Rp75 juta, dan uangnya diambil oknum polisi,” ujar salah satu nasabah yang datang dari beberapa daerah di Bali. Mereka juga mempertanyakan uang nasabah sebesar Rp 120 miliar yang disita polisi dari Balicon. Angka ini diketahui berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Bali yang lama, Kombes Pol. Gde Sugianyar.

Menanggapi hal ini, Kombes Pol. Eddy Tambunan dengan tegas membantah hal tersebut (menyita uang Balicon sebesar Rp 120 milar, red). Ia mengatakan, pernyataan Kabid Humas waktu itu berdasarkan catatan yang ada pada Direktur Keuangan Balicon dan bukan berdasarkan fakta.

“Kalau saya bicara berdasarkan fakta, kami hanya menyita uang Balicon sebesar Rp 81 juta saja,” terang Eddy Tambunan, yang disambut sorakan tidak puas dari para nasabah Balicon. (MB-BOY)