Jembrana (Metrobali.com)-

 Tertangkapnya pelaku pencurian pratima di sejumlah pura di Bali oleh Polda Bali beberapa waktu lalu, ternyata juga melakukan aksinya di enam Pura di Jembrana. Melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara kasus tersebut, Jumat (23/8) pihak Polda Bali dan Polres Jembrana mengelar rekontruksi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Rekontruksi dengan menghadirkan tiga orang tersangka dan satu orang peran penganti dimulai sekitar pukul 11.00 wita di tiga Pura di wilayah Kecamatan Pekutatan yakni Pura Dalem, Pura Subak dan Pura Bujangga Sakti di Desa Manggisari, Pekutatan.

Rekontruksi yang dilaksanakan di Desa Manggisari sempat diwarnai ketegangan. Abdul Razak (52) asal Singaraja, salah satu tersangka nyaris kena bogem dua orang warga yang merasa kesal. Beruntung aparat Polsek Pekutatan berhasil meredam amarah kedua warga tersebut.

Rekontruksi kedua dilanjutkan di di Pura Dang Khayangan Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Di Pura ini rekontruksi dimulai pukul 15.00 wita, dan terungkap yang melakukan aksi pencurian di Pura ini adalah Abdul Razak dan AHMS yang masih buron.

Rekontruksi di Pura Rambut Siwi itu pelaku melakukan 17 adengan. Dimulai dari kedatangan pelaku hingga masuk pura dengan cara melompati tembok penyengker pura. Dan menyongkel pintu gedung meru lalu mengambil bunga emas, uang kepeng serta dua buah keris di gedung penyimpanan dengan mengunakan linggis dan bor listrik.

Dalam aksinya itu AHMS sempat menunjukan dua keris namun  kemudian dibuang  setelah mendapat perintah dari Abdul Razak selaku otak pencurian.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Aris Purwanto seizin Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana saat dikonfirmasi mengatakan rekontruksi yang dilakukannya itu untuk mengetahui gambaran yang sebenarnya, sekaligus untuk melengkapi berkas perkara.

Dikatakannya untuk di Jembrana pelaku melakukan aksinya di enam Pura, tiga pura di Pekutatan, satu di Mendoyo, yakni Pura Rambut Siwi dan dua pura di Melaya, yakni Pura Indrakusuma dan Pura Dalem di Desa Candikusuma. “Dua pura di Melaya, pelakunya empat orang, Abdul Razak, Abdul Hadi M Somat, Abdulah dan Aulia. Mereka berempat merupakan sindikat pencurian pratima” ujarnya.

Kelian Pekandel Pura Rambut Siwi, I Gusti Made Sedana didampingi Bendesa Pakraman Yehembang IB Legawa mengaku lega dengan tertangkapnya pelaku pencurian pratima yang selama ini sangat meresahkan warga. “Saya harap pelaku ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya” ujarnya. MT-MB