Ronny-Franky-Sompie

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali mengutamakan pemberian teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Simpatik yang digelar pada 1-21 April 2015.

“Kami tidak mengutamakan tilang (tindak langsung) karena itu hanya untuk efek jera,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (22/4).

Pihaknya menekankan upaya pencegahan melalui pembinaan dengan menegur para pelanggar lalu lintas dalam Operasi Simpatik itu.

Dari analisis dan evaluasi selama 21 hari pelaksanaan operasi tersebut, Polda Bali mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 10.386 kasus dengan pemberian sanksi berupa tilang mencapai 2.661 sedangkan teguran mencapai 7.725.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan operasi yang sama tahun sebelumnya dengan jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 9.289 kasus.

Dari jumlah itu, polisi memberikan tilang sebanyak 1.875 dan teguran 7.414.

“Jumlah pelanggaran meningkat dari tahun sebelumnya mencapai 12 persen, dengan pemberian tilang meningkat menjadi 42 persen dan teguran naik empat persen,” ucapnya.

Para pelanggar lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak di antaranya melanggar marka jalan sebanyak 541, tanpa helm (437) dan tanpa dilengkapi surat atau dokumen kendaraan (363).

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali Komisaris Besar I Wayan Sunartha menambahkan di antara para pelanggar tersebut, petugas mendapati tiga orang anggota kepolisian yang terjaring dalam operasi tersebut karena tidak membawa surat izin mengemudi.

“Kami sudah tindaklanjuti dan sudah dicek keesokan harinya mereka telah membuat sim baru,” kata mantan Kepala Polresta Denpasar itu.

Ia juga menambahkan bahwa petugas Propam Polda Bali juga menemukan polisi yang tidak melengkapi surat kendaraan namun ia memastikan kendaraan tersebut merupakan kendaraan oprasional yang baru dan menunggu kelengkapan dokumen.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas, polisi mencatat terjadinya penurunan kasus yakni sebanyak 77 kasus atau turun enam persen dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 82 kasus.

Untuk korban meninggal dunia selama Operasi Simpatik 2015 tercatat meningkat sebanyak 23 korban jiwa dari tahun sebelumnya yang mencapai 16 korban.

Sedangkan korban luka berat mencapai 18 orang atau turun tiga persen dari tahun sebelumnya mencapai 21 orang dan korban luka ringan sebayak 93 orang atau turun dari periode sebelumnya mencapai 104 orang.

“Sedangkan terkait kerugian tahun ini menurun mencapai Rp217 juta dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp312 juta,” katanya. AN-MB