Denpasar ( Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali akan meningkatkan kegiatan razia untuk mencegah dan menekan tingginya angka pencurian, salah satunya pencurian kendaraan bermotor.

“Razia merupakan tindakan polisi untuk menegakkan hukum sebagai upaya pencegahan dan antisipasi pencurian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hariadi di Denpasar, Rabu (8/1).

Menurut dia, kegiatan razia tersebut akan lebih maksimal dilakukan dalam kegiatan Operasi Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian dengan Kekerasan (Operasi Curat-Curas) selama awal tahun 2014.

Dalam operasi itu, polisi menyasar para pelaku yang kerap melakukan aksi kriminal, baik pencurian kendaraan bermotor ataupun pencurian lain.

Selama tahun 2013, kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat sebanyak 541 laporan. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 420 kasus masih belum diungkap.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 54,57 persen jika dibandingkan tahun 2012.

Tak hanya fokus dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor, polisi dalam operasi tersebut juga akan fokus menekan pencurian dengan pemberatan dan kekerasan di antaranya kasus perampokan yang kerap menyasar sejumlah vila yang dihuni oleh wisatawan mancanegara.

Selama tahun 2013, kasus pencurian biasa di Pulau Bali tercatat sebanyak 540 kasus namun baru 286 kasus yang berhasil diselesaikan. AN-MB