albertus julius benny

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali tidak akan melengkapi para personel dengan senjata api saat bertugas melakukan pengamanan Pemilihan Presiden, 9 Juli 2014.

“Tidak boleh membawa senjata,” kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu di Denpasar, Selasa (8/7).

Menurut dia, kebijakan itu telah menjadi keputusan dari Mabes Polri agar semua personel yang melakukan pengamanan Pilpres untuk tidak melengkapi dirinya dengan senjata api.

Dia menjelaskan bahwa peralatan yang digunakan hanya peralatan keamanan yang melekat pada personel seperti “water canon” atau mobil penghalau aksi huru-hara dari petugas Pengendalian Massa sebagai antisipasi gangguan keamanan.

“Kami amankan sama seperti saat pengamanan Pileg. Tetapi regu bersenjata semua siap, kalau ada bahaya kita akan turun dan tidak ada kompromi,” ujar mantan Kepala Polda Bengkulu itu.

Polda Bali sendiri akan mengerahkan sekitar 8.700 polisi atau dua per tiga kekuatan yang berjumlah keseluruhan sebanyak 13.000 untuk pengamanan Pilpres.

Di setiap tempat pemungutan suara, lanjut dia, akan dijaga oleh satu orang polisi dari jumlah 5.939 TPS yang tersebar di seluruh Bali.

Terkait dengan daerah rawan gangguan keamanna saat pencoblosan, Benny Mokalu menjelaskan bahwa semua tempat dinilainya rawan tanpa mengabaikan keamanan.

“Kita harus memprediksi tempat rawan. Kadang tempat itu kelihatan aman tetapi muncul kejadian,” ucapnya. AN-MB