myuran dan andrew chan

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali siap mengawal proses pemindahan dua narapidana mati berkewarganegaraan Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan jika pelaksanaan eksekusi mati digelar di luar Pulau Dewata.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Kamis (5/2) menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah hal meskipun belum ada rapat koordinasi antarinstansi terkait.

“Pastilah (ada pengawalan) dari segi personel akan kami lihat untuk faktor keamanan. Kalau jarak jauh, tidak harus banyak orang,” kata Hery.

Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan sejumlah kalangan menolak jika eksekusi mati itu digelar di Pulau Dewata.

Hal itupun direspons oleh Kejaksaan Agung yang memastikan bahwa eksekusi mati tidak akan digelar di Bali.

Namun hingga saat ini belum diketahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati kedua terpidana kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram tahun 2005 itu.

Selain siap mengawal apabila keduanya akan dipindahkan ke luar Bali, pihaknya juga telah menyiapkan regu tembak dari Brimob Polda Bali apabila eksekusi digelar di Pulau Dewata.

“Persiapan sudah kami laksanakan, pelatihan menembak juga sudah, siapa tahu dilaksakan di Bali. Tetapi itu masih menunggu Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut bersama dengan instansi terkait.

“Belum ada rapat koordinasi untuk eksekusi. Jika sudah ada rapat koordinasi, kita akan susun rencana, cara bertindak, dan kekuatan personel,” katanya. AN-MB