borgol_ok

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali tengah menyelidiki keberadaan seorang warga negara Swiss bernama Rey Othmas Johann (54) yang menjadi buronan Interpol karena diduga terlibat kasus perampokan di negaranya.

“Kami tengah menyelidiki keberadaan buronan Interpol itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Hariadi, di Denpasar, Jumat (14/3).

Dari laporan Interpol, Rey terindikasi tengah berada di Pulau Dewata setelah kabur dari negaranya.

Hariadi tidak menyebutkan secara detail terkait buronan itu termasuk dimana dan berapa lama tersangka telah berada di Bali.

Diduga tersangka kabur dan berlibur di Pulau Dewata setelah data perlintasan dari Imigrasi, tersangka terlacak berada di Bali.

Menurut dia, Mabes Polri sebelumnya telah meminta Polda Bali untuk membantu menangkap buronan kasus perampokan itu melalui faks yang dikirimkan pada akhir Februari 2014.

Surat tersebut kemudian ditembuskan kepada Kepala Polda Bali, Direktorat Bimbingan Masyarakat, Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Kriminal Umum, dan Humas Polda Bali untuk melakukan pencarian.

Saat ini tim dari Polda Bali berupaya mencari buronan yang memiliki paspor bernomor F3748523 itu. AN-MB