Ronny

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali meringkus sebanyak 33 orang bandar judi dari seluruh wilayah hukum di daerah itu hingga hari kelima Operasi Balak.

“Kami sudah meringkus 33 bandar judi dari 26 kasus yang terungkap,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (27/4).

Menurut dia, bandar judi yang ditangkap ini tidak hanya judi togel saja, tetapi juga ada judi bola, dadu, domino, remi, dan sabung ayam.

Dia menjelaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penangkapan operasi perjudian itu yang tidak hanya menangkap pejudi, tetapi juga bandar judinya.

Jenderal dengan bintang dua itu menegaskan bahwa pengungkapan tersebut mengindikasikan praktik judi di Bali masih marak.

Pihaknya bersama jajaran di polres siap memberantas praktik judi itu dengan mengerahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

“Bidikan kami ada 44 bandar bisa ditangkap. Akan tetapi, baru lima hari berjalan sudah ada 33 orang, artinya perjudian di Bali ini marak sekali,” ucap mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.

Operasi Balak yang menyasar perjudian itu digelar selama 21 hari, hingga 12 Mei 2015.

“Bukan berarti penindakan hanya dilakukan pada operasi saja, kami juga akan melakukan saat kegiatan rutin,” imbuhnya. AN-MB