Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali melibatkan pecalang atau petugas pengamanan adat mengantisipasi narapidana perkara terorisme yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, masuk ke Pulau Dewata dengan memanfaatkan suasana Idul Fitri 1434 Hijriah.

“Kami sudah memberi arahan ke Babinkamtibmas yang bekerja sama dengan Babinsa dan pecalang untuk memonitor serta mengawasi kemungkinan pelaku kejahatan teroris masuk ke Bali,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi seusai Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2013, di Denpasar, Kamis (1/8).

Menurut dia, pecalang dan pihak desa adat penting dilibatkan karena merupakan ujung tombak langsung di lapangan. Pecalang akan bersinergi dengan petugas Polridan TNI di setiap desa.

Setiap desa adat di Bali telah memiliki pecalang dengan jumlah yang bervariasi, dan di Bali total ada 1.480 desa adat.

“Jumlah total Babinkamtibmas di Bali sekitar 736 orang, bersama dengan Babinsa dan pecalang mereka akan memberikan imbauan pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan informasi ke kami jika menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.

Di sisi lain, Polda Bali juga sudah menyiapkan pengamanan khusus terutama di pintu masuk pelabuhan Bali yakni di Padangbai dan Gilimanuk serta pelabuhan udara. “Semuanya sudah kami siapkan baik preemtif, preventif dan penegakan hukumnya,” ucap Arif.

Pihaknya pun sudah menyiapkan para penembak jitu untuk mengantisipasi aksi terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.

Sementara itu untuk kelancaran arus mudik dan kenyamanan berlalu lintas, mulai H-4 (4 Agustus 2013), semua kendaraan yang bersumbu ganda dilarang melintasi jalur mudik.

“Mobil yang menggunakan sumbu ganda meskipun mengangkut BBM dan bahan pokok, tetap tidak boleh bergerak,” ujarnya.

Sedangkan Operasi Ketupat Agung akan berlangsung selama 16 hari yakni dari 2-16 Agustus 2013. Polda Bali dalam operasi tersebut akan mengerahkan 1.300 personel yang terdiri dari satgas polda 337 orang dan satgas polres/polresta 963 orang yang akan digelar pada tempat-tempat potensi rawan macet, kecelakaan lalu lintas dan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat. AN-MB