Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali mengklaim telah menyelesaikan penyidikan 13 kasus korupsi selama tahun 2013.

“Jajaran Polda Bali termasuk sembilan polres telah menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 13 kasus yang telah P21 (dilimpahkan ke pengadilan),” kata Kapolda Bali Irjenpol Albertus Julius Benny Mokalu, di Denpasar, Senin (30/12).

Namun mantan Kapolda Bengkulu itu tak secara detail memberikan keterangan lengkap terkait kasus korupsi yang berhasil dituntaskan itu. “Di Kabupaten Buleleng ada dua kasus,” ucapnya.

Polda Bali sendiri ditargetkan mampu menyelesaikan 15 kasus korupsi selama setahun.

Pihaknya menargetkan tahun 2014 mendatang kasus penyidikan korupsi yang masih belum terselesaikan bisa rampung.

Meski demikian, pihaknya tidak akan mencari-cari dalam pengungkapan kasus korupsi, namun lebih mengedepankan profesionalitas.

Sementara itu Polda Bali hingga pengujung tahun 2013 belum menyelesaikan kasus korupsi dugaan pemalsuan data hasil perekrutan CPNS di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali serta dugaan korupsi proyek pipanisasi di Kabupaten Karangasem.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombespol Suryanbodo Asmoro menyatakan bahwa terkait penuntasan kasus CPNS di dua daerah itu, pihaknya masih belum menemukan kesamaan persepsi dengan pihak Jaksa Penuntu Umum.

“Kami berusaha memenuhi keinginan JPU agar bisa satu persepsi,” ujarnya.

Sedangkan terkait kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi di Kabupaten Karangasem dengan salah satu tersangka Bupati Karangasem, Wayan Geredeg, ia menyebutkan bahwa polisi saat ini tengah menunggu hasil penelitian ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), penyidik Polri, dan supervisi dari KPK terkait kualitas pipa guna menemukan kerugian negara.

Proyek pipanisasi di empat kecamatan di “Bumi Lahar” itu dianggarkan dari APBD 2009-2010 sebesar Rp29,4 miliar.

Namun, kata dia, hasil pengecekan kualitas pipa tersebut tidak serta merta akan langsung masuk pemberkasan perkara.

“Kami harus kaji ulang dan mencocokkan kerugian negara dengan BPKP dan baru diekspos untuk menyamakan persepsi dengan JPU, baru menjadi berkas perkara,” katanya. AN-MB