Ronny F. Sompie 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali berjanji menuntaskan tunggakan kasus korupsi salah satunya dugaan korupsi proyek pipanisasi di Kabupaten Karangasem yang menyeret Bupati Wayan Geredeg.

“Kami selesaikan proses penyelidikan terhadap kasus korupsi yang menjadi beban dan belum selesai tahun 2014. Tahun ini (penuntasan) kami maksimalkan,” kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Kamis (2/4).

Meski menargetkan penuntasan kasus korupsi yang hingga saat ini masih belum rampung, mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menyatakan bahwa pihaknya menginginkan adanya pencegahan.

“Kami perlu meningkatkan upaya pencegahan. Jauh-jauh hari sebelum terjadinya perbuatan menyimpang, hal-hal lain yang menjadi modus operasi ini harus lakukan pencegahan,” ucapnya.

Ronny menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya sinergitas antara penyidik POlri, jasa penuntut umum termasuk penasehat hukum seorang terdakwa untuk melihat kasus korupsi.

“Kalau ini kasus pidana yang memberikan efek jera akan diselesaikan di sidang pengadilan sehingga proses ini bisa tintas dan ada efek jera,” katanya.

Seperti diketahui bahwa salah satu kasus korupsi yang mendapat perhatian publik di Bali adalah kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi yang menyeret Bupati Karangasem Wayan Geredeg.

Proyek pipanisasi itu menelan anggaran dana APBD Karangasem senilai sekitar Rp29 miliar.

Sebelumnya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karangasem I Wayan Arnawa dituntut hukuma 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta di Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi proyek pipanisasi di empat kecamatan di kabupaten itu.

Sedangkan Geredeg yang menjadi atasan Arnawa hingga saat ini belum tersentuh pengadilan meskipun ia ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2011. AN-MB