Denpasar (Metrobali.com) – Sekitar 700 nasabah yang tergabung ke dalam Tim Kurator Balicon Cabang Sudirman dan Singaraja, Selasa (12/7) kemarin, mendatangi Polda Bali. Sebelumnya nasabah sempat berkumpul di Kantor Cabang Balicon Sudirman.

Di Polda Bali, Tim Kurator dengan juru bicaranya Nandar dan Gung Dedi meminta Polda Bali menangkap Kepala Cabang Balicon Sudirman dan seluruh kroninya termasuk Kepala Perwakilan Balicon Gatsu dan Mengwi. Polda diberikan tenggat waktu hingga seminggu. Nasabah berharap Polda Bali proaktif membantu masyarakat yang tertimpa musibah penipuan dari bos Balicon Made Parisadnyana yang divonis 15 tahun dan kini mendekam di Lapas Kerobokan.

Di tengah-tengah nasabah yang cukup tertib, Nandar dan Gung Dedi menegaskan, jika Polda Bali tidak bisa menangkap seluruh manajemen Balicon sampai ke kroni-kroninya, nasabah akan bergerak sendiri. Nasabah akan menangkap orang-orang yang diketahui tahu perputaran dana investasi nasabah di Balicon.

Saat mendatangi Polda Bali, hanya segelintir nasabah Gatsu ikut hadir dan memantau jalannya proses permintaan Tim Kurator Balicon Sudirman. Kurator sudah berhasil menyita aset-aset Balicon sampai ke Jembrana.

Kalau aset-aset Balicon semuanya sudah berhasil disita Tim Kurator Sudirman, nasabah Gatsu khawatir tidak akan mendapat bagian pengembalian dana yang diinvestasikan. Untuk itu, kelompok nasabah Gatsu yang diwakili Gung Biyang meminta dalam waktu dekat ini sudah ada orang-orang yang dipercaya untuk bertemu Kepala Perwakilan Balicon Gatsu. Nasabah akan mengajak Kepala Perwakilan Gatsu Gde Wardana mendatangi Parisadnyana di Lapas Kerobokan.

Para nasabah Balicon Gatsu melalui orang-orang yang ditunjuk ke Lapas Kerobokan mendapatkan informasi akurat tentang nasib dananya yang diinvestasikan.

Gde Wardana bersama kroni-kroninya mengharapkan para nasabah bersabar sambil menunggu proses persidangan bos Balicon sampai menjalani vonis. Hingga kini nasabah Balicon Gatsu tak pernah membikin onar namun belum mendapatkan informasi akurat tentang nasib dananya.

Kalau ini tidak diindahkan, nasabah Balicon Gatsu pun berharap kepada pihak berwajib untuk menangkap Kepala Kantor Perwakilan Gatsu dan seluruh kupnya. Apabila semua oknum manajemen Balicon Bali ditangkap, optimis bos Balicon Parisadnyana akan kembali bisa membuka mulut tentang siapa sebenarnya membawa atau menyembunyikan dana-dana nasabah Balicon.

Khusus nasabah Balicon Gatsu, lanjut Gung Biyang, agar uang masyarakat secepatnya dikembalikan. Sebagai nasabah Balicon Gatsu, Gung Biyang masih miliki saldo Rp 200 juta tanpa dihitung suku bunga.