Polda Bali Buru Pelaku Pengunggah Video Porno Ria
Denpasar, (MetroBali.com) –
Aksi Ria dalam video pornografi yang sengaja diunggah oleh John Tron, pria bule yang diduga berkebangsaan Jerman, ditanggapi serius oleh Dit Reskrimsus Polda Bali.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Kenedy mengaku, telah mengantongi identitas yang bersangkutan.
“Kasus itu berawal dari adanya facebook Ria, bermula dari situ. Akun sudah ada dan masih dilakukan penyelidikan. Identitas Ria sendiri sudah kami kantongi namun memang belum ditangkap,” ujarnya di Denpasar, Senin (17/4/2017).
Sementara menanggapi keterangan John Tron yang menyatakan dirinya akan kembali berkunjung ke Bali seusai dari Malaysia sebelum akhirnya John Tron menghapus akunnya, Kenedy mengatakan bahwa kalau memang benar demikian, pihaknya akan menindak pidana. Karena kasus pornografi tidak perlu ada laporan.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pengecekan terhadap website yang memuat konten tersebut, diketahui jika IP Address-nya di Jerman. Menurutnya, kuat kemungkinan jika pelaku berasal dari negara yang sama.
Keterangan tersebut memang sesuai dengan pengakuan John Tron yang tertulis di akun facebooknya yang menerangkan bahwa dia berasal dari Dresden, kota di Sachsen, Jerman.
“Kami sedang memburu lokasi dan pelakunya,” tandasnya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.