Hery Wiyanto 1

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto

Denpasar (Metrobali.com)-

Meski motif hilangnya nyawa bocah kelas 2 SD 12 Sanur yakni Engeline Megawe (8) hingga kini belum diketahui, namun berkas perkara untuk kasus pembunuhan dengan tersangkanya ibu angkat korban Margriet Ch Megawe (60), pihak Polda Bali mengaku telah mengembalikannya kepada pihak Kejaksaan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, meski motif pembunuhan tersebut belum diketahui karena tersangka Margriet belum pernah dilakukan pemeriksaan dan tidak bersedia diperiksa, pihaknya berharap motif bisa diketahui saat persidangan nanti.

“Untuk motif memang karena tersangka tidak mau dan belum pernah diperiksa untuk motif tidak kita masukan dalam berkas resume, kita berharap motif bisa diketahui di persidangan nanti,” jelas perwira asal Wonosari ini ditemui di Polda Bali, Rabu (19/8).

Ditegaskan Hery, motif pembunuhan tersebut bisa diketahui dalam sidang pengadilan yang akan diperiksa oleh hakim saat sidang nantinya. SIA-MB