Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana saat menerima (SORAK) Anak Indonesia di Mapolda Bali terkait kasus skorsing massal yang dialami anak-anak atlit taekwondo Denpasar
Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana saat menerima (SORAK) Anak Indonesia di Mapolda Bali terkait kasus skorsing massal yang dialami anak-anak atlit taekwondo Denpasar, Jumat (15/9).IST
Denpasar, (Metrobali.com)-
Kasus skorsing massal sejumlah atlet Taekwondo Kota Denpasar berlanjut. Jumat (15/9), Solidaritas Masyarakat lawan Kejahatan (SORAK) Anak Indonesia melakukan audiensi ke Kepolisian Polda Bali.

Kedatangan mereka disambut Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana beserta jajarannya meliputi Dir Reskrimum, Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Bali, dan Kabid Hukum.

 Pasca mendengarkan semua keluhan yang disampaikan oleh Sorak, dan mendengar secara langsung keluhan korban, Wakapolda Bali menyampaikan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus dijajarannya untuk segera ditindak lanjuti lebih serius lagi.
Pihaknya sangat menyayangkan bahwa tindakan skorsing massal tersebut sangat menekan psikologis para atlet terlebih mereka masih usia remaja.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini sehingga nanti bisa diselesaikan dengan baik. Dalam hal ini tolong dikaji ulang. Jika tetap bersikukuh dengan AD ART-nya. Mohon diberikan copi-annya supaya kami bisa mengkaji. Saya ingatkan jangan sampai mengorbankan adik-adik tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Alit Widana mengakui bahwa kekerasan psikis dampaknya jauh lebih hebat dibandingkan kekerasan fisik. “Kasus ini menjadi atensi khusus jajaran Polda Bali dan nanti akan saya sampaikan ke Bapak Kapolda. Dan tolong ada target waktunya karena menyangkut atlit-atlit yang berprestasi tersebut. Harus ditangani secara terstruktur supaya bisa dipecahkan permasalahan ini baik nantinya akan saya libatkan Pejabat Pemda hingga Kapolresta Denpasar,” tegasnya.
Ditengah audiensi tersebut Alit Widana  sempat melontarkan pertanyaan kepada pihak korban terkait jika nantinya ada kemungkinan pihak Lan Ananda justru memilih berdamai.
Namun pihak korban sepakat ingin melanjutkan keranah hukum mengingat kasus tersebut masih diterima sebagai pengaduan masyarakat. Oleh sebab pihak korban merasa bahwa upaya mediasi sudah dilakukan beberapa kali namun kepercayaan diri Lan Ananda yang tinggi justru membawa masalah semakin runyam.
Pihak Sorak juga menunjukkan beberapa bukti kuat yang telah disodorkan ke Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Bali terkait dugaan adanya ancaman karena dendam pribadi.
Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Bali  AKBP Sang Ayu Putu Alit Safarini mengaku masih mendalami keterangan saksi-saksi dan beberapa keterangan perlu kroscek ulang. “Kami menandatangani surat kroscek lagi karena ada keterangan yang berbeda dari saksi-saksi tersebut,” tuturnya.
Koordinator SORAK I Made Somya Putra mengungkapkan, bahwa efek skorsing telah meluas kemana-mana. Mulai dari pelatih hingga ke anak didiknya serta rekan-rekan anak didiknya. Sekitar 2000 atlet Taekwondo Kota Denpasar kemungkinan besar gagal naik tingkat lantaran kasus yang serupa.
Fenomena yang muncul pelaku justeru menggunakan teori berjenjang keorganisasian yang hirarki untuk alasan menskorsing masal atlet-atlet Taekwondo tanpa kejelasan alasan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, kata Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia Bali (LABHI Bali) I Made Suardana.SIA-MB