oprasi duktang (3)

Jembrana (Metrobali.com)-

Setelah mengobok-obok kafe dan warung remang-remang di Desa Dlodbrawah Kecamatan Mendoyo dan Banjar Batu Karung Desa Sumbersari Kecamatan Melaya, Sat Pol PP, Selasa (24/6) pagi kembali menggelar oprasi.

Oprasi kali ini menyasar sejumlah tempat kos di kawasan padat penduduk di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Lelateng dan Banjar Tengah dan Kelurahan Baler Bale agung di Kecamatan Negara.

Dalam oprasi itu petugas Pol PP berhasil mengamankan 10 penduduk pendatang (duktang) yang tanpa dilengkapi identitas diri atau SKTM (Surat Keterangan Tinggal Sementara), diantaranya empat ceka (cewek kafe) dan enam pria yang akan diperkerjakan di pabrik penyulingan cengkeh di Melaya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua pasangan muda kumpul kebo. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Pol PP untuk dimintai keterangan dan diberi pengarahan.

Kepala Kantor Sat Pol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6) mengatakan seusai didata dan diberikan pengarahan, empat wanita pekerja kafe itu kemudian diberikan konseling oleh petugas dari Dinas Kesehatan Jembrana. “Mereka kita berikan konseling dan pengarahan. Kalau mereka mau di tes VCT, kita lakukan tes VCT, tapi yang melakukan petugas dari dinas kesehatan” terangnya.

Lanjut, kedua pasangan kumpul kebo diperbolehkan pulang, namun sebelumnya pasangan itu diminta untuk membuat surat pernyataan. “Satunya mahasiswa, keduanya sudah saya pulangkan setelah membuat surat pernyataan” ujar Rai Budhi.

Menurutnya operasi kependudukan ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi eksodus duktang pasca penutupan Dolly, Surabaya. MT-MB