Aksi penggalangan dana Gunung Agung oleh delapan remaja dihentikan Sat Pol PP Jembrana

Aksi penggalangan dana Gunung Agung oleh delapan remaja dihentikan Sat Pol PP Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Delapan remaja dari Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo melakukan aksi penggalangan dana untuk pengungsi Gunung Agung, Jumat (39/9) sore.
Namun sayang, aksi spontanitas yang dimulai pukul 17.00 Wita itu dihentikan anggota Sat Pol PP Jembrana sekitar lima belas menit kemudian lantaran tidak membawa surat pengantar dari desa atau kelurahan setempat.
Remaja SMP yang tergabung dalam Sekaa Truna Truni (STT)Tri Eka Sari ini melakukan aksi penggalangan dana Gunung Agung di perempatan traffic light di Jalan Sudirman depan Pos Polisi Sudirman Agung di Kota Negara.
Dengan mengenakan pakaian adat madya mereka mengamen sambil membawa gitar saat lampu traffic light menunjukan warna merah.
Uang hasil pengamen dikumpulkan kedalam sebuah kotak kardus bertuliskan “Peduli Pengungsi Gunung Agung”.
“Ini yang pertama. Baru dapat Rp.27 ribu terus disuruh bubar” ujar Bagus Dewangga, salah seorang peserta aksi pebggalangan dana, Jumat (29/9).
Ia mengaku tidak tahu kalau dalam aksi penggalangan dana untuk penggungsi Gunung Agung harus membawa surat pengantar.
Hasil yang didapat lanjutnya, rencananya akan disalurkan ke posko pengungsian. Namun sebelumnya dikumpulkan terlebih dahulu di sekretariat STT.
“Tadi ngamennya sudah minta izin sama Pak Polisi yang ada di Pos Polisi” imbuhnya.
Sementara itu, Gusti Ngurah Raka, salah seorang anggota Sat Pol PP Jembrana mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari surat himbauan Gubernur Bali yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
“Tadi mereka kami berikan pengarahan. Kalau mau mengumpulkan dana untuk para pengungsi Gunung Agung ini harus membawa surat izin dari Dinas Sosial” ujarnya.
Setelah diberikan pengarahan menurutnya, kedelapan remaja SMP itu kemudian diperbolehkan pulang. MT