23 orang gepeng saat diamankan di kantor PP Jembrana

23 orang gepeng saat diamankan di kantor PP Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Puluhan gepeng Senin (13/7) diamankan Pol PP Pemkab Jembrana. Mereka diamankan menindaklanjuti keluhan sejumlah warga Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Pasalnya tidak sedikit dari mereka aksinya dinilai sangat mengganggu para pedagang.

Kasat Pol PP Jembrana IGN Rai Budhi melalui Kasi Trantib Pol PP Jembrana Gede Nyoman Suda Asmara saat dikonfirmasi mengatakan operasi terhadap sejumlah gepeng berawal dari informasi masyarakat lantaran meraga terganggu akan ulah para gepeng.

Menurutnya ada 23 gepeng yang berhasil diamankan di berbagai tempat dikawasan Kelurahan Gilimanuk, diantaranya 6 orang dewasa dan 17 orang lainnya masih dibawah umur.

“Setelah kami data, mereka kemudian kami serahkan ke Dinas Nakertransos Jembrana untuk mendapat tindaklanjut” terang Suda Asmara, Senin (13/7).

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Nakertransos Pemkab Jembrana Wayan Gorim membenarkan ada pelimpahan 23 orang gepeng dari Pol PP Jembrana. “Hari ini mereka akan kami pulangkan langsung ke kampung halamannya di Tianyar, Karangasem” ujar Gorim.

Menurutnya pemulangan para gepeng rencananya dilakukan secara estafet antar kabupaten. Namun takut mereka terlantar karena besok libur falkutatif , para gepeng itu akhirnya langsung dipulangkan ke kampung halamannya setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Propinsi.

Dalam pemulangan itu, anggaran pemulangan para gepeng semuanya ditanggung pihak Nakertransos Pemkab Jembranma. “Perorang biayanya Rp.75 ribu termasuk anak-anak” imbuhnya. MT-MB