Pelepasan Liaran Tukik di Enjung Rijasa Sumberkima (29 Januari 2021)

Buleleng (Metrobali.com)-

Kelompok Masyarakat dan Pengawas (Pokmaswas) Desa Sumberkima dikukuhkan secara resmi pada Jumat (29/1/2021) bertempat di Aula Kantor Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Bali.

Pokmaswas adalah kelompok masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Acara pengkukuhan dilaksanakan Pk. 10.00 Wita dihadiri oleh seluruh Pengurus Pokmaswas disakiskan oleh aparat setempat dan para undangan antara lain perwakilan PSDKP Provinsi Bali, Politeknik Kelautan, KKP, Polhut, Penyuluh KKP, Camat Gerokgak, Perbekel Desa Sumberkima, Karang Taruna, Perwakilan Menjangan Dynasty Resort, Plataran Resort, Mimpi Resort Menjangan,
Uma Bali Menjangan, Sumberkima Hill, Eliska Guest House, Bifa-Bali International Flight Academy dan masyarakat setempat.

Pengukuhan dan pelantikan dilaksanakan oleh Perbekel Desa Sumberkima I Nengah Wirta selaku Pelindung di tandai dengan pembacaan SK dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Sebelum acara pengukuhan pagi Pk. 08.00 Wita acara di awali dengan pelepasan Tukik di Enjung Rijasa yang ada di wilayah desa setempat.

Pembentukan Pokmaswas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yaitu pada Pasal 67 yang menyatakan “Masyarakat dapat dilibatkan dalam membantu dalam pengawasan perikanan” termasuk pelestarian terumbu karang dan pengawasan ancaman destructive fhising. Kedepan kerja-kerja Pokmaswas bisa bersinergi dengan lembaga milik desa lainnya seperti Pokdarwis dan Bumdes(*/mn)