Plt. Kadis Perikanan Kab Badung I Made Badra menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui PT Bank Negara Indonesia yang selanjutnya diserahkan ke kelompok perikanan se-Kabupaten Badung, di Puspem Badung, Selasa (24/9).

Mangupura (Metrobali.com)-

 

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Renon Denpasar menyerahkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada Pemerintah Kabupaten Badung diwakili Plt Kadis Perikanan Kab Badung I Made Badra yang selanjutnya diserahkan ke kelompok perikanan se-Kabupaten Badung, bertempat di ruang pertemuan Dinas perikanan Kabupaten Badung, Selasa (24/9).

Plt. Kadis Perikanan Kab Badung I Made Badra menyampaikan apresiasi karena pemerintah pusat melalui kementrian kelautan dan Perikanan yang difasilitasi oleh BNI cabang renon denpasar memberikan fasilitas kartu berbasis data “KUSUKA”. Dimana kartu ini merupakan fasilitas yang berbasis data dari KKP yang nantinya dimanfaatkan oleh para pelaku utamanya dari perikanan dan kelautan. Data ini akan menjadi suatu bahan monitoring bagi dinas terutama menyangkut masalah sarana dan prasarana serta nantinya untuk menyusun suatu program untuk meningkatkan produktifitas disektor perikanan. Dengan adanya kartu KUSUKA ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan dan mendukung sektor pariwisata dalam rangka penyediaan pangan yang berasal dari ikan. Kartu KUSUKA merupakan salah satu dari banyak bagian program satu data Kementrian kelautan dan perikanan. Berdasarkan Peraturan Mentri kelautan dan perikanan No. 39/Permen-KP/2017 tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan diharapkan kepada kelompok-kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pemasaran, pengolah dan pengusaha hasil perikanan diwajibkan untuk memiliki kartu KUSUKA. dengan harapan semua kelompok perikanan yang ada di Kabupaten Badung agar dipastikan semua administrasinya teregestrasi di kartu KUSUKA yang nantinya akan memudahkan untuk pemantauan dan evaluasi dari program Kementrian.

Ketua Panitia kabid PUP Kadek Andika Dwi Arisanti melaporkan penyerahan kartu KUSUKa kepada kelompok-kelompok perikanan yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Badung. adapun fungsi dari kartu KUSUKA adalah sebagai identitas pelaku usaha kelautan dan perikanan, basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kementrian. Untuk di kabupaten Badung tahun 2019 telah dicetak sebanyak 216 buah kartu KUSUKA dari 5 Kecamatan yang telah di validasi dan dari jumlah kelompok sebanyak 224 kelompok dengan jumlah anggota 5.554 orang, sedangkan sisanya akan verifikasi setiap tahun sampai semua kelompok perikanan di kabupaten Badung memiliki Kartu KUSUKA.

Pimpinan BNI cabang Renon AAA Oka Widiasih menyampaikan BNI cabang renon mendapat kepercayaan untuk mendistribusikan kartu KUSUKA di Kabupaten Badung, ini merupakan pendistribusian perdana kartu KUSUKA, mudah-mudahan selaku bank yang dipercaya bisa mendukung program pemerintah dalam hal ini bagaimana bisa untuk mempercepat proses pendistribusian ke kelompok-kelompok perikanan, diamna fungsi dari kartu KUSUKA ini mempermudah pendistribusian apabila nanti ada bantuan dari pusat yang nantinya diutamakan adalah pemegang dari kartu KUSUKA, dimana nanti yang akan didapat oleh kelopmpok perikanan ini adalah buku tabungan dan kartu ATM. Dimana di Kabupaten Badung potensi yang ada baik nelayan maupun pengusaha perikanan itu cukup besar karena Kabupaten Badung terdapat banyak hotel dan restoran yang membutuhkan ikan yang cukup besar.  “Kami berharap bisa membantu meningkatkan bisnis para nelayanan maupun pengusaha perikanan di kabupaten badung serta sejalan dengan program pemerintah meningkatkan usaha masyarakat kecil, dimana BNI sebagai bank pemerintah kami harus membantu apapun program-program pemerintah dalam hal ini kelompok perikanan,” ujarnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung