Jembrana (Metrobali.com)-

 

Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang menghadiri janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rutan Negara Kelas IIB Negara, Kamis (25/2). Turut hadir Kepala Ombudsman Daerah Bali, Kapolres, Kajari, KPN, Dandim 1617 Jembrana serta pejabat struktural Lingkup Rutan Kelas IIB Negara.

Kegiatan yang diisi dengan penandatanganan komitmen bersama tersebut bertujuan untuk menunjukkan komitmen bersama seluruh pegawai dalam upaya membangun budaya integritas guna terwujudnya Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik dan Bersih (Good Governance and Clean Governance) di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara.

Seusai penandatangan komitmen bersama, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diikuti oleh seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Negara.

Adapun beberapa isi janji kinerja tersebut menyatakan pelaksanaan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran ; memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah dan terpercaya.

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan penandatanganan PKS terkait Penanganan Overstaying dan PKS terkait Peningkatan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Rutan Kelas IIB Negara merupakan komitmen bersama untuk menepatinya. “Dengan kinerja yang baik sesuai apa yang telah dijanjikan maka dari itu mari kita tanamkan perilaku yang selalu menepati janji setiap saat. Perlu kita jaga sinergitas antar instansi ini dan hilangkan ego sektoral demi pencapaian hal yang diprogramkan dan dicita – citakan kita bersama untuk pencapaian hal yang baik,”ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Prov. Bali diwakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana menyampaikan Deklarasi Janji Kinerja, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021, Penandatanganan PKS terkait Penanganan Overstaying dan PKS terkait Peningkatan Keamanan dan Ketertiban tidak hanya diprogramkan atau tidak hanya dicanangkan akan tetapi segera dilaksanakan secara nyata dan diimplementasikan dalam tugas sehari – hari. “Kita harus berkomitmen bersama untuk bebas dari korupsi seperti apa yang telah diamanatkan oleh pimpinan dan melakukan perubahan pada sistem pelayanan publik dan secara kelembagaan dengan strategi tepat yang profesional dan lembaga yang memiliki kualitas yang baik. Disamping itu juga harus memiliki tekad dan komitmen bersama untuk membangun zona yang bebas dan bersih dari korupsi dengan membangun sinergitas antar lembaga dan instansi,”kata Mudana.

Sementara Plh. Bupati Jembrana I Nengah Ledang mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Rutan Negara Kelas IIb Negara beserta jajarannya. “Semoga penandatanganan Nota Kesepahaman, Deklarasi Janji Kinerja, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021, Penandatanganan PKS terkait Penanganan Overstaying dan PKS terkait Peningkatan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara bersama ini membawa manfaat bagi kita bersama,”ucap Ledang.

Disamping itu, Ledang juga menegaskan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk senantiasa memberikan penghormatan penegakan pemajuan perlindungan pemenuhan HAM agar tercipta satu pemahaman yang sama dalam gerakan revolusi mental sehingga terjadi perubahan pola pikir, pola tindak yang pada akhirnya diharapkan tercipta budaya kerja yang berorientasi pemerintahan yang baik (Good Governance) dan berintegritas. (Humas Pemkab Jembrana)