Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota KPUD Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi menegaskan jika besok, Kamis 23 Mei 2013 akan digelar pleno tingkat kabupaten/kota se-Bali. “Besok pleno akan digelar serantak di seluruh kabupaten/kota se-Bali,” kata Dewa saat dihubungi, Rabu 22 Mei 2013.

Ia menjelaskan, pleno yang digelar kabupaten/kota se-Bali besok itu dasarnya adalah pleno yang sudah digelar di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Kabupaten/kota akan menjadikan dasar perhitungan tingkat kecamatan untuk dijadikan pedoman penetapan pada rapat pleno.

“Prinsipnya pleno di kabupaten/kota dasarnya adalah pleno di tingkat kecamatan,” kata dia. Hanya saja, kata Dewa, meski secara prinsip pleno kabupaten/kota mengacu kepada pleno tingkat kecamatan, bukan berarti akan dijadikan dasar acuan sepenuhnya.

Perolehan suara kandidat pada pleno di tingkat kabupaten/kota masih dimungkinkan perubahan suara. Perubahan suara kandidat itu dapat terjadi jika hasil verifikasi di kabupaten/kota memungkinkan untuk terjadinya perubahan suara masing-masing kandidat.

Secara prinsip suara kandidat tidak bisa berubah lagi, kecuali terjadi human error lantaran kekeliruan menjumlahkan suara. “Misalnya kandidat A memperoleh suara 10 di TPS Β, tapi ditulis perolehan suaranya 15. Ini kan human error. Tapi suara perolehan masing-masing calon tidak bisa berubah. Di luar itu tidak boleh ada perubahan suara,” jelas Dewa.

“Jadi itu hanya masalah teknis belaka. Di luar itu tidak bisa. Dasar kabupaten/kota adalah pleno PPK. Bahwa semua data dipegang oleh saksi. Kami harapkan Saksi membawa data yang dipegang untuk disinkronkan. Doakan semoga lancar dan tidak ada masalah apapun,” harap dia. BOB-MB