Jakarta (Metrobali.com)-

Tiga politisi Partai Keadilan Sejahtera meninggalkan rapat tim pengawas kasus Bank Century DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi karena menolak kehadiran Komisioner KPK Bambang Widjojanto dalam rapat tersebut.

“Kehadiran beliau sudah tak membuat nyaman,” kata anggota timwas kasus Bank Centuri dari Fraksi PKS Andi Rahmat pada rapat timwas dengan KPK di Jakarta, Rabu (5/6)

Rapat antara timwas kasus Bank Century DPR dengan KPK sempat memanas terkait kehadiran Bambang Widjojanto.

Sebelumnya Bambang Widjojanto saat menjawab pertanyaan sempat menyindir soal kurangnya pengetahuan anggota timwas seolah kasus Bank Century bisa diselesaikan dalam semalam.

Pernyataan Bambang tersebut dianggap anggota timwas merendahkan anggota DPR sehingga anggota timwas mempersoalkan kehadirannya dalam rapat dengan alasan Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki kaitan dengan kasus Century.

“Saya kira saudara Bambang tak akan ambil bagian dari timwas karena saudara Bambang pengacara LPS, jadi supaya netral saudara Bambang tak punya hak bicara,” kata anggota timwas FPPP Ahmad Yani.

Pernyataan keras dari Andi Rahmad dan Ahmad Yani tersebut memancing adanya pengambilan suara (voting) timwas terkait apakah Bambang perlu hadir atau tidak dalam rapat timwas.

Hasil voting menyatakan seluruh fraksi menyepakati agar Bambang tetap hadir, hanya Fraksi PKS yang tetap bersikeras tetap menolak.

“Saya tetap meminta saudara Bambang untuk tidak hadir, kalau dia tetap bicara maka saya memilih keluar,” kata Fahri Hamzah.

Pernyataan Fahri diamini oleh dua politisi PKS lainnya, Andi Rahmat dan Indra. Ketiganya akhirnya keluar dari ruang rapat. INT-MB