.
Denpasar, (Metrobali.com)
Menjelang diberlakukan Peraturan Walikota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Perwali PKM) Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat di Desa Dangin Puri Kaja.  Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Denpasar kepada masyarakat akibat Covid 19 yang masalah dibidang perekonomian.
Penyerahan BLT dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa Kota Denpasar IB. Alit Wiradana secara simbolis sebesar Rp.600.000 kepada Ketut Raka, warga kurang mampu asal Banjar Karang Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kamis (14/5). Penyerahan BLT ini juga disaksikan Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, A.A.N Gede Cahyadi.
Kadis DPM-Pemdes Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana berharap bantuan kepada warga ini dapat memberi kekuatan ditengah pandemi COVID-19. “Semoga bantuan ini dapat  meringankan warga yang kesusahan dan memberikan motivasi dalam menjalankan kehidupan ditengah situasi pandemi COVID-19 yang terjadi.” ujarnya.
Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, A.A.N Gede Cahyadi ,mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan berdasarkan hasil musyawarah desa terkait penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa dan setelah di cocokkan juga dengan BST (Bantuan Sosial Tunai) kami cairkan bantuan kepada196 orang dengan rincian 170 orang mendapat Bantuan Non Tunai dan 26 orang mendapat Bantuan Tunai” jelasnya. Untuk diketahui jumlah penerima BLT DD di Kota Denpasar berjumlah 4760 KK, sementara penerima  BLT yang bersumber dari APBD Denpasar untuk sektor informal sebanyak 18.189 KK, untuk sektor formal sebanyak 3523 KK, dan penerima  BST yang bersumber dari dana APBN sebanyak 10.847 KK.
Warga penerima bantuan, Ketut Raka berterimakasih atas bantuan dari Pemkot Denpasar. “Tentu sebagai warga sangat terbantu dengan bantuan ini dalam memenuhi kebutuhan hidup dimasa sulit ini,” ucapnya. (esa/humasdps)