Razia Truk di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Negara (Metrobali.com)-

Patroli Jalan Raya (PJR) Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara mendadak terhadap truk yang muatannya melebihi tonase, Kamis (23/1).

Pantauan di lokasi, meski operasi hanya dilakukan sekitar satu jam, petugas Patroli Jalan Raya Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali,Hasil menjaring belasan truk yang muatannya melebihi tonase, di jalan Denpasar-Gilimanuk tersebut.

“Kami operasi truk yang masuk ke Bali, karena biasanya mereka mengangkut barang yang berat. Truk-truk itulah yang sering menjadi penyebab kemacetan, di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,” kata Kepala Induk III PJR Gilimanuk, AKP Made Suwandra.

Ia mengatakan, karena kelebihan muatan, saat jalan menanjak truk sering macet bahkan terguling, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Menurutnya, dalam operasi tersebut, pihaknya memberikan tilang kepada 11 truk, yang selain muatannya melebihi tonase, juga melakukan pelanggaran lain seperti pengemudi tidak memiliki SIM, kendaraan tidak dilengkapi STNK, hingga tidak ada sabuk pengaman.

“Satu truk kami tahan, karena melakukan pelanggaran berat. Kami juga memberikan teguran kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran ringan,” ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya muatan truk yang masuk ke Bali sesuai dengan kapasitas angkutnya, agar tidak memicu kecelakaan, dan membuat lambat atau macet lalu lintas.

“Jalan ke arah Denpasar dan sebaliknya, banyak tikungan dan tanjakan tajam sehingga berbahaya, jika membawa muatan melebihi tonase kendaraan. Apalagi, bagi sopir yang baru masuk ke Bali,” ujarnya. AN-MB