Fahri Hamzah

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan akan mengembalikan surat berisi susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar yang diajukan kubu Agung Laksono kepada pimpinan DPR RI.

“Pimpinan DPR RI menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” kata Fahri Hamzah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Fahri, perihal persoalan Partai Golkar, Menteri Hukum dan HAM memutuskan mengembalikan persoalan partai tersebut kepada Mahkamah Partai serta mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas di Pekanbaru, Riau, pada 2010.

Munas Partai Golkar di Pekanbaru, Riau, pada 2010, terpilih sebagai ketua umum adalah Aburizal Bakrie dan Skeratris Jenderal Idrus Marham.

Kemudian, susunan Fraksi Partai Golkar DPR RI, kata dia, ditandatangani oleh kepengurusan Partai Golkar hasil Munas di Pekanbaru, Riau, pada 2010.

Karena itu, kata Fahri, surat usulan pergantian susunan pimpinan fraksi Partai Golkar DPR RI yang diajukan oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, akan dikembalikan oleh pimpinan DPR RI secara baik-baik.

“Kami akan mengembalikan surat dari kelompok Pak Agung secara baik menggunakan amplop dengan kop resmi pimpinan DPR RI,” katanya.

Fahri menegaskan, pimpinan DPR RI menjalankan tugas dengan mengacu pada aturan perundangan yang sah.

Sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, kata dia, pimpinan DPR RI hanya akan menerima struktur pimpinan Fraksi Partai Golkar yang diakui Pemerintah.

Sebelumnya, pengurus Partai Golkar hasil Munas di Jakarta, menyampaikan surat usulan pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI kepada pimpinan DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (17/12). AN-MB

activate javascript