Rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jembrana, Rabu (23/9). 
Jembrana (Metrobali.com)-
Pilkada Jembrana 2020 akan diikuti dua pasangan calon (paslon), paket Bangsa (Kembang-Sugiasa) dan paket Tepat (Tamba-Ipat).
Kedua paslon ini telah ditetapkan KPU Jembrana melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jembrana, Rabu (23/9). Rapat dimulai dari pukul 09.00 sampai 10.00 Wita.
Rapat penetapan bakal pasangan calon (Bacalon) menjadi pasangan calon (Paslon) tidak diikuti kedua kandidat maupun penghubung (LO) dari paslon.
Terkait hal ini Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara beralasan guna mencegah penularan karena pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk surat keputusan (SK) penetapan paslon kata Tangkas, diserahkan hari ini kepada masing-masing penghubung paslon dan juga diumumkan.
“Setelah melalui tahapan verifikasi perbaikan syarat, hari ini kita tetapkan menjadi pasangan calon (paslon). Kedua paslon sudah memenuhi syarat” tandas Tangkas ditemui di Kantor KPU Jembrana.
Sementara untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pilkada akan dilakukan Rabu (24/9) besok. (Komang Tole)