Kotak Suara1

Jembrana (Metrobali.com)-

Pemilu legislatif (Pileg) di Kabupaten Jembrana, Rabu (9/4) umumnya berlangsung lancar dan aman. Namun disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) diinformasikan adanya kekurangan surat suara (susu).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, TPS yang kekurangan surat suara, diantaranya TPS 11 Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya, 118 susu untuk DPRD Kabupaten dan 17 susu DPRD Provinsi. TPS 16 Gilimanuk 125 susu DPRD Kabupaten. TPS 7 Gilimanuk 125 lembar susu untuk DPRD kabupaten. TPS 7 Dauh Waru, Kecamatan Jembrana 118 susu untuk DPRD Kabupaten dan 55 susu DPRD Provinsi.

Sementara, di TPS 1 Warnasari, Melaya kekurangan 125 susu DPRD kabupaten, TPS 1 Pekutatan 9 susu DPR RI, TPS 4 Medewi 1 susu DPD, TPS 8 Medewi 125 susu DPRD Kabupaten dan 1 susu DPRD Provinsi. Sedangkan TPS 6 Medewi kekurangan form C3 sebanyak 3 lembar, TPS 9 Medewi kekurangan ceklis 2 lembar, 3 susu DPRD Kabupaten, 2 susu DPRD provinsi.

Sedangkan untuk di Desa Dangin Tukadaya Kecamatan Jembrana TPS 2 kekurangan 8 susu DPRD provinsi, TPS 3 susu DPD 6 lembar dan TPS 11 susu DPD 14 lembar. Sementara di Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara sebanyak 25 orang mencoblos dengan menggunakan KTP lantaran tidak mendapat C6 (surat panggilan). Dan oleh Ketua PPS, diarahkan mencoblos di TPS terdekat karena namanya terdaftar dalam DPT.

Terkait kekurangan tersebut, sejumlah petugas PPS mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPUD Jembrana.

Sementara, Ketua KPUD Jembrana Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya saat dikonfirmasi mengaku sudah mengatasinya dengan mendroping sejumlah susu (surat suara) kesejumlah TPS yang kekurangan. “Begitu mendapat laporan, surat suara langsung kami kirim” pungkasnya. MT