tri sandhya

Denpasar (Metrobali.com)-

Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali menyusun standar dan pedoman penayangan “Tri Sandhya” di stasiun televisi supaya tidak terjadi kesalahan dalam pemaknaan dan penggunaan ilustrasi.

“Sekarang ini melalui ‘pesamuhan madya’ PHDI kami membuat pedomannya. Setelah selesai akan kami berikan yang standar agar mereka (pihak stasiun televisi-red) tidak lagi kebingungan baik tentang lagunya dan artinya,” kata Ketua PHDI Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana di sela-sela pelaksanaan Pesamuhan Madya PHDI, di Denpasar, Sabtu (22/11).

Puja Tri Sandhya atau mantra suci umat Hindu yang dilafalkan sebanyak tiga kali dalam sehari, beberapa waktu terakhir sudah ditayangkan di berbagai stasiun televisi di Tanah Air pada pukul 06.00, 12.00 dan 18.00 Wita. Sebelumnya Tri Sandhya hanya ditayangkan di TVRI dan dua stasiun televisi lokal.

Namun, Sudiana mengatakan pihaknya banyak mendapat masukan dan kritikan dari kalangan pemerintah, swasta dan masyarakat supaya ada patokan yang jelas mengenai Tri Sandhya mengenai irama lagu dan artinya.

Selain itu, PHDI juga melihat terdapat beberapa kesalahan mendasar dalam penayangannya yakni selain dari arti terjemahannya dalam bahasa Indonesia juga penggunaan gambar ilustrasi yang tidak tepat seperti ada orang berjemur di pantai. “Gambar seharusnya disesuaikan dengan syairnya sehingga betul-betul kental nuansa rohaninya dan tidak terkesan yang penting ada gambarnya,” ucap Sudiana.

Pihaknya mengkhawatirkan jika masih terdapat perbedaan penayangan Tri Sandhya seperti saat ini nantinya dapat terjadi perbedaan pemahaman dan pendapat yang bisa memperkeruh suasana dan bahkan merendahkan maksud suci Tri Sandhya.

Dari hasil pesamuhan (rapat) PHDI itu, tambah dia, selanjutnya kepada berbagai stasiun televisi akan diberikan pedoman naskah Tri Sandhya baik itu dalam bentuk bahasa Sansekerta maupun terjemahan dalam bahasa Indonesia.

PHDI Bali juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh media yang telah merespons penayangan Tri Sandhya. Dengan penataan secara bersama-sama diharapkan sumbangan media untuk umat Hindu semakin sempurna.

Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga berpandangan senada. Dia berharap ada standar sehingga tidak terjadi perbedaan dalam irama atau lagu Tri Sandhya dan terjemahannya. Jadi jangan masing-masing bikin, entah darimana sumbernya.

“Harus kita akui, kita telat, makanya sekarang dibahas supaya beliau yang ahlinya membuat yang standar, lagunya juga kalau boleh standar,” ucapnya di sela-sela menyampaikan sambutan saat pembukaan acara pesamuhan itu. AN-MB