Denpasar (Metrobali.com)-

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta pemerintah tidak memaksakan kehendak untuk melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geotermal di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan.

“Gunung dan hutan bagi umat Hindu merupakan kawasan suci sehingga seharusnya sangat diperhatikan. Apalagi Bali merupakan pulau yang kecil,” kata Ketua Dharma Adyaksa PHDI Pusat Ida Pedanda Ketut Sebali Tianyar Arimbawa di Denpasar, Sabtu (15/6).

Menurut Pedanda, selain geotermal sesungguhnya masih ada sumber alternatif untuk menghasilkan energi listrik, seperti tenaga surya dan angin. “Bukankah sekarang sudah 11 proyek geotermal di Indonesia mangkrak,” ujarnya.

Pedanda menuturkan sebaiknya pemerintah khususnya Kementerian ESDM lebih banyak membuka pembangkit listrik tenaga surya atau “solar system” sehingga masyarakat bisa memperoleh pendapatan.

“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan rakyat. Tolonglah dipermurah alat itu untuk masyarakat,” ucapnya.

Ia berpendapat kalau pembangunan geotermal di Bedugul belum diterima oleh masyarakat dan juga tokoh-tokoh agama karena akan dibangun di kawasan suci, Pedanda meminta rencana tersebut dipertimbangkan dengan matang.

Pemerintah hendaknya harus menyosialisasikan sedemikian rupa jikapun nanti akhirnya terpaksa dibangunan karena menjadi kebutuhan yang benar-benar hakiki.

“Masyarakat harus diyakinkan dengan baik, apalagi pembangunan geotermal ini sejak awal memicu kontroversi dan pemerintah mesti bertanggung jawab terhadap kemungkinan negatif dari proyek itu,” ucapnya.

Pedanda mengingatkan bahwa manusia mempunyai kewajiban mengubah dari jelek menjadi baik atau dengan kata lain dari neraka menjadi sorga. Jangan justru sebaliknya sampai membuat neraka bagi umat.

“Pikirkan untuk 50-100 tahun di masa yang akan datang, tidak hanya sekarang sehingga gelagapan dengan kebutuhan listrik. Jika proyek itu dipandang secara logika tak ada masalah, namun jangan lupa kesucian menyangkut pikiran juga, bagaimana perasaan umat kalau pikirannya terganggu karena ada proyek di tempat yang disucikan,” ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih menunggu persetujuan Gubernur Bali untuk melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geotermal di kawasan Bedugul.

“Begitu Pak Gubernur setuju, kita sudah bisa memulai,” kata Menteri ESDM Jero Wacik usai menjadi pembicara pada pertemuan tokoh Hindu, Jumat (14/6) di Denpasar.

Wacik mengemukakan kalau geotermal jadi, Bali bisa mendapatkan tambahan listrik berkapasitas 150-200 megawatt. Sekarang di Bali perlu sekitar 600 megawatt dan ke depan akan 1.000 megawatt.

Proyek geotermal Bedugul telah mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak karena proyek yang berlokasi di kawasan Cagar Alam Batukaru di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng itu dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

Luas lahan hutan lindung yang diizinkan untuk dieksplorasi seluas 82,672 hektare. Akibat banyaknya protes dari berbagai pihak pada 2005, Gubernur Bali pada masa itu, Dewa Beratha, akhirnya menolak proyek tersebut. Pada waktu itu, lahan yang dieksplorasi baru seluas 25,88 hektare.

Demikian juga dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika hingga saat ini juga menolak dilanjutkannya proyek tersebut. INT-MB