Badung (Metrobali.com)-

Lembaga penyiaran radio harus profesional, indipenden dan tidak memihak salah satu parpol. Demikian disampaikan oleh PHDI Badung, I Made Mulia, SiP, S.Ag, M.Th.H saat menjadi panelis Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) PT. Radio Swara Bukit Bali Indah (BBI FM) yang diselenggarakan oleh KPID Bali, Selasa 26/9 di Kuta-Badung.

Sementara I Gusti Ngurah Baktiyasa, SH dari Majelis Madya Desa Pakraman Badung mengimbau, agar lembaga penyiaran dapat meredam konflik sosial yang sedang terjadi ditengah masyarakat.  Siaran radio jangan memperluas konflik. Siaran radio jangan provokatif, tapi sebaliknya dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Panelis lainnya, Made Ada Atmika, SH, Kasi Pendayagunaan Sistem Informasi Dishubkominfo Kabupaten Badung meminta kepada setiap lembaga penyiaran untuk mentaati perijinan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Ditengah kemajuan teknologi penyiaran serta kebutuhan masyarakat akan informasi, EDP sangat efektif untuk mensosialisasikan rencana program siaran radio.  Sehingga siaran radio benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. BBI FM adalah salah satu lembaga penyiaran yang berada di wilayah Kuta Selatan, dan saat ini sedang memperoses administrasi perijinannya di KPID Bali.

Di akhir acara, Ni Nyoman Sri Mudani, SH Wakil Ketua KPID Bali mengharapkan kepada peserta EDP dan masyarakat luas,  untuk menyampaikan segala keluhan dan sarannya terhadap keberadaan radio BBI FM melalui KPID Bali. Sayang EDP kali tidak banyak dihadiri oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah Kuta selatan, kritiknya,  (SUT-MB)