PGLII baru terima surat edaran GIDI setelah peristiwa Tolikara

Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama, Oditha R Hutabarat (tengah), bersama Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII), Ronny Mandang (kanan), dan Kepala Biro Humas PGI, Jeirry Sumampow (kiri), memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (18/7). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (Metrobali.com)-
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia, Ronny Mandang, mengatakan pihaknya baru menerima surat edaran dari Gereja Injili Di Indonesia (GIdI) Tolikara, Papua, setelah bentrok terjadi.

Surat tersebut berisi larangan untuk tidak melakukan kegiatan lebaran karena bertepatan dengan kegiatan seminar internasional yang diselenggarakan GIdI.

“Setelah terjadi baru kami dapat surat. Jadi kami baru tahu setelah kejadian itu,” kata dia, dalam keterangan kepada pers, di Jakarta, Sabtu, terkait bentrok di Tolikara, Papua, Jumat (17/7).

PGLII pun tidak menyetujui isi surat edaran tersebut karena melarang kegiatan ibadah umat lain.

“Kami dari PGLII tidak setuju. Itu bukanlah seruan apalagi tidak ada koordinasi dengan kami,” kata Mandang.

“Tapi surat itu beredar dan seakan-akan mewakili kami. Surat itu bukan suara PGLII dan tidak mewakili umat Kristen,” imbuhnya.

Mandang mengatakan, pihak keamanan semestinya bisa mencegah bentrok terkait surat yang berisi larangan berlebaran yang telah beredar di Tolikara.

“Jika sudah ada surat edaran pada 17 Juli, seharusnya dapat dicegah sejak awal sehingga tidak sampai terjadi keributan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Mandang membenari seminar dan KKR Pemuda GIdI tingkat Internasional memang sedang dilaksanakan di Tolikara. AN-MB