Pewintenan Munggah Bhawati Digelar 8 Desember  2019

Mangupura (Metrobali.com) –

Ada hal yang berbeda di Desa adat Legian, Jro Mangku Sulendra dan Jro Mangku Putu Budiasih akan melaksanakan upacara Pawintenan Munggah Bhawati pada hari Minggu 8 Desember mendatang dengan Ketua panitia semeton dadya sdr. Regig Maryusa yang telah mempersiapkan acara ini sejak jauh hari mengingat upacara seperti ini belum pernah dilakukan oleh keluarga pengempon Dadya.

Terlihat ada sekitar 15 Pandita datang ke rumah Jro Mangku Sulendra untuk memastikan kesiapan upacara meliputi uparengga, upakara, kelengkapan administrasi dll.

Hal yang paling pokok harus ada, calon Sulinggih/pandita wajib memiliki rumah yang disebut griya, dan ada dukungan keluarga, krama Dadya dan Desa adat.

Terlihat pada acara persiapan tersebut dihadiri juga tokoh dari Majelis Luhur dan Majelis Madya MGPSSR Kabupaten Badung dan puluhan Ida Pandita Mpu di Jro Sari Legian. Tampak pula Guru napak (Ida Nabe) dari Grya Pangi, Guru Waktra (Ida Nabe) grya Jagabaya, dan guru saksi (Ida Nabe) Dasong serta Kelian Desa Sdat Legian beserta Kepala Lingkungan (Kaling) Legian Kaja dan Kelian Suka Duka Banjar Legian Kaja.

Setelah dicek, Guru Nabe menyampaikan bahwa prosesi upacara sudah bisa dilanjutkan pelaksanaannya. Setiap trah/clan yang ada di Bali memiliki tradisi prosesi masing masing dalam melaksanakan upacara kesulinggihan, namun hal-hal prisipnya sama. Kalau trah/ klen pasek akan medwijati, maka wajib memahami dulu proses dan hakikat dwijati dan wajib belajar dulu pada nabenya serta harus memahami Sasana dan berbagai hal berkaitan dg swadharma kawikon. Untuk itulah tidak mudah dan tidak patut Medwijati jika hanya sebatas ingin menjadi pandita bagi trah Pasek. Hari ini, Minggu (1/12/2019) pula sudah ditentukan calon Guru/ Nabe dan calon Guru Saksi maupun Guru Watra.

Tahapannya adalah, Pertama Sisya Tureksa, kemudian Sisya Pariksa dan selanjutnya Diksa Pariksa, dan melalui proses tersebut akan munggah Bhawati. Kemudian kalau sudah selesai belajar di tingkat bhawati baru selanjutnya mengikuti proses dwijati dan ditapak oleh Nabe untuk menjadi dan mbas atau lahir sebagai Pandita Mpu, tentu didahului diksa pariksa oleh Parisada pada subhadewasa yg akan ditentukan kemudian. (hd)