Jembrana, (Metrobali.com) –

Petugas jaga di Pos KTP di Gilimanuk Kabupaten Jembrana menemukan ratusan pelanggaran. Dari awal bulan Januari sampai per-23 Januari ini petuga telah menemukan 115 pelanggaran, diantaranya, 33 karena KTP mati dan 82 orang tanpa KTP.

Dari ratusan pelanggaran tersebut 79 orang terpaksa dipulangkan paksa oleh petugas.

Ngurah Wiguna, salah seorang petugas dari Dinas Dafdukcapil Pemkab Jembrana mengatakan meskipun sosialisasi sudah dilakukan berulang-ulang kali, baik melalui pemasangan spanduk dan secara langsung saat pemeriksaan KTP, pihaknya selalu saja menemukan pelanggaran. Bahkan yang mengherankan banyak ditemukan tanpa KTP. “Mungkin mereka mau coba-coba. Tapi tetap kita ambil tindakan tegas” ujarnya, Minggu (25/1).

Terkait dengan antisipasi ISIS masuk Bali, Wiguna mengaku tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan. “Kalau ada yang mencurigakan, kami hanya melakukan pencatatan saja” jelasnya.

Diakuinya, pihaknya seringkali mendapat komplin, karena dianggap menghambat perjalanan, namun setelah diberi penjelasan mereka akhirnya mengerti.

Terkait adanya isu joki yang sering meloloskan pendatang tanpa identitas, Wiguna mengakuinya, namun kesulitan dalam melakukan penertiban, karena kerap kali kucing-kucingan. MT-MB