SPBU

Denpasar (Metrobali.com)-

PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi apabila ada upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi terkait rencana kenaikan harga BBM.

“Jika ada indikasi penimbunan, masyarakat dapat melaporkan kepada aparat karena hal itu merupakan pelanggaran hukum,” kata Assistant Manager External Relation Marketing Operation Region V di Surabaya Heppy Wulansari kepada Antara di Denpasar, Minggu (9/11).

Menurut dia, penimbunan juga sangat berbahaya bagi masyarakat karena merupakan bahan yang mudah terbakar.

Pertamina, kata dia, juga telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk pengawasan lapangan agar rencana kenaikan harga BBM tidak dimanfaatkan oknum tertentu dengan cara menimbum BBM Subsidi dan begitu harga naik, BBM yang ditimbun itu dijual ke pasar dengan harga tinggi.

Menjelang kenaikan harga BBM yang belum diketahui kapan akan diumumkan pemerintah, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) di sejumlah titik di Bali mengalami keterbatasan stok.

Titik-titik SPBU itu bahkan tersebar di sejumlah kawasan vital seperti dari sepanjang jalur Denpasar menuju Singaraja dan jalur wisata lain.

Namun Heppy menjelaskan bahwa pasokan BBM di Pulau Dewata masih aman dan memastikan ketersediaan BBM di Bali.

Kondisi tersebut disebabkan oleh tingginya jumlah konsumsi masyarakat sehingga menyebabkan stok cepat habis.

Pertamina mencatat konsumsi BBM jenis premium bahkan melonjak hingga 10 persen sedangkan solar mencapai sembilan persen. AN-MB