Jembrana (Metrobali.com)-

Guna mengecek kesiapan pelayanan publik instansi pemerintahan menjelang diterapkannya tatanan normal baru (new normal), Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Sekda, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD terkait melaksanakan kunjungan kesejumlah pelayanan publik instansi pemerintahan, Jumat (5/6).

Tatanan normal baru (new normal) merupakan langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Dalam kunjungannya, Bupati Artha mengecek kesiapan di sejumlah pelayanan publik. Diantaranya Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil Jembrana) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Jembrana). Upaya tersebut diharapkan bisa mengatasi berbagai krisis termasuk di sektor ekonomi yang sudah terjadi.

Bupati Artha memperhatikan kesiapan masing-masing unit pelayanan publik tersebut untuk menyambut era normal baru ke depan di setiap kantor pelayanan publik. Selain itu Artha juga menyiapkan langsung APD untuk pegawai yang sedang bekerja.

“Hari ini kita datang langsung mengecek kesiapan masing – masing kantor pelayanan publik di Jembrana terkait akan diberlakukannya tatanan normal baru. Selain mengecek, kita juga siapkan langsung APD bagi pegawai yang tidak memakai APD. Protokol kesehatan juga kita cek, mulai dari tempat cuci tangan (wastafel), antrian dengan jarak , pemakaian APD (masker, handscoon dan face shield) sesuai standar protokol kesehatan dalam melayani masyarakat,” kata Bupati Artha.

Selain melakukan pengecekan, Bupati Artha juga berdiskusi dengan para pegawai pelayanan publik terkait langkah dan kesiapan mereka mengenai ketersediaan sejumlah alat penunjang kesehatan yang ada disetiap unit pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh seterusnya dibatasi bahkan berhenti.

“Memang sebagian masih bisa dilayani via online, tapi sebagian tetap butuh kehadiran fisik. Secara bertahap kita telah siapkan langkah – langkah pelayanan publik menjelang era new normal ke depan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)