Labfor Lakukan Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Buleleng, (Metrobali.com)-

Kasus dugaan aksi persetubuhan tiga orang yang dilakukan pasangan kekasih perselingkuhan  Anak Agung Putu Wartayasa (36) dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dengan mengorbankan anak dibawah umur yang masih sekolah disalah satu SMK Negeri di Singaraja, sebut saja namanya Viktor (15) hingga kini masih dilakukan pengembangan oleh pihak penyidik Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.

Saat ini pihak penyidik, selain menggali keterangan para saksi-saksi, juga melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labforensik) untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini. Seperti misalnya melakukan pemerikasaan forensik tempat kejadian perkara (TKP) disalah satu kamar kost yang ada di Jalan Sahadewa Singaraja.”Pihak penyidik Unit PPA melakukan pendalaman kasus dengan melibatkan Tim Labforensik hingga ke TKP,” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng, IPTU Gede Sumarjaya, SH, Senin (11/11) siang.

Menurutnya tim labforensik melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara guna mencari bukti pendukung berupa air mani yang tercecer maupun alat bukti lainnya.”Pelibatan tim labfor guna mencari bukti pendukung,” ujar Sumarjaya menegaskan seijin Kapolres Buleleng.

Lebih lanjut dikatakan barang bukti yang ditemukan dan diambil tim labfor berupa sprai ataupun tisu bekas dipakai saat melakukan persetubuhan. Guna mengetahui adanya bekas sperma atau tidak,”Tim labforensik menemukan alat kontrasepsi dan obat oles merk super magic. Hanya saja kedua benda ini tidak disita karena tersangka mengaku tidak menggunakannya,” terang Sumarjaya.

Iapun mengatakan terhadap pemeriksaan para saksi, hingga kini penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi. Kendatipun demikian masih akan memanggil sejumlah saksi guna diminta keterangannya yang berkaitan dan mengetahui peristiwa tersebut.
”Penyidik terus melakukan pengembangan. Sedangkan korban masih trauma dan dilakukan pendampingan oleh P2TP2A untuk pemulihan kondisi psikologisnya.” pungkas Sumarjaya. GS