Ketut Sadwi Darmawan

Jembrana (Metrobali.com)-

Partai Gerindra memutuskan Ketut Sadwi Darmawan sebagai Ketua Fraksi Gerindra dan I Made Putu Yudha Baskara sebagai Wakil Ketua DPRD Jembrana. Informasi ini dibenarkan Ketut Sadwi Darmawan.

“Ya, saya diputuskan menjadi Ketua Fraksi, sedangkan Yudha sebagai Wakil Ketua (DPRD Jembrana)” ujar Sadwi ditemui di gedung DPRD Jembrana, Senin (2/9).

Menurutnya keputusan tersebut berdasarkan SK DPP Partai Gerindra nomor 08-0064/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani tertanggal 5 Agustus 2019.

“Suratnya (SK) kami terima dua hari lalu” imbuh Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Pekutatan.

Atas keputusan tersebut ia mengaku legowo demi masyarakat, kendati dari perasaan yang paling dalam merasa kecewa. Pasalnya di intern Partai Gerindra ia merupakan peraup suara terbesar (terbanyak) dalam Pemilu (Pileg) 2019 dengan jumlah 2.700 suara dan juga merupakan kader terlama.

“Meskipun saya pernah menjabat dijabatan strategis saya harus loyal dan legowo dengan keputusan DPP. Ini perintah partai, saya harus melaksanakanya” tandasnya.

Sadwi menambahkan sebagai kader partai yang loyal terhadap keputusan partai dirinya juga siap ditempatkan dimana saja dan siap bekerja membesarkan partai, konstituen dan untuk masyarakat Jembrana. “Sebagai partai pemenang ketiga di Jembrana saya akan bekerja maksimal” ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui apa pertimbangan DPP dalam pengambilan keputusan tersebut. Keputusan tersebut menurutnya bukan berdasarkan struktur partai karena yang di provinsi yang menjadi wakil ketua diambil dari DPC (kabupaten) bukan dari struktur DPD Partai Gerindra (provinsi).

“Kalau perolehan suara dan lama sebagai kader (senior dan yunior) sudah terbantahkan karena juga banyak terjadi di daerah lain. Mungkin DPP memiliki pertimbangan lain” ungkapnya. Namun apapun pertimbangannya (DPP) Sadwi mengaku tetap legowo demi partai, konstituen dan masyarakat.

Sementara untuk pengisian Komisi sebagai alat kelengkapan DPRD Jembrana lanjut Sadwi, partai tetap mengedepankan kemampuan masing-masing anggota. Untuk Komisi A sambungnya, partai menugaskan dirinya (I Ketut Sadwi Darmawan), Gusti Putu Wiradi di Komisi C dan Komisi B, Ketut Astawa Putra. (Komang Tole)