Sebali Tianyar Harimbawa

Dharma Adhyaksa, Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Harimbawa (kanan)

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Untuk menjadikan Sabha Pandita PHDI benar-benar sebagai organ tertinggi PHDI, organ itu harus diberi kewenangan untuk memilih dan memutuskan siapa yang didudukkan sebagai Ketua Harian dan Ketua Sabha Walaka. Selama ini, Ketua Umum dan sekarang diusulkan diganti menjadi ‘’Ketua Harian’’ dipilih peserta Mahasabha, berpaket dengan Calon Sekretaris Umum. Begitu juga Ketua  Sabha Walaka yang merupakan Dewan Pakar, dipilih oleh Anggota Sabha Walaka. Ke depan, Sabha Pandita perlu diberi wewenang penuh memilih dua figur ketua ini, karena keduanya merupakan pembantu Sabha Pandita. Sabha Walaka membantu penyusunan rancangan Bhisama dan Keputusan Sabha Pandita, sementara Pengurus Harian merupakan Badan Pelaksana yang membantu penjabaran Keputusan Mahasabha dan Keputusan Sabha Pandita.

Keputusan diambil dalam Rapat Pimpinan Sabha Pandita Parisada, Minggu, 7 Agustus 2016, di sektretariat PHHDI, Denpasar, Ketua Umum diganti menjadi Ketua Harian dan dipilih serta diputuskan oleh Sabha Pandita. Diharapkan dalam Mahasabha XI PHDI bulan Oktober mendatang, pola itu menjadi pola pemilihan Ketua Sabha Walaka dan Ketua Harian PHDI. Sehingga eksistensi Sabha Pandita sebagai organ tertinggi, benar-benar ada di tangan para Pandita. Dengan demikian, eksistensi Sabha Pandita sebagai organ tertinggi bisa hadir secara efektif. Selama lima tahun ini, kesan Ketua Umum memonopoli Parisada dirasakan karena Ketua Umum dan Sekretaris Umum dipilih langsung peserta Mahasabha. Akibatnya, Ketua Umum ‘’meninggalkan’’ Sabha Pandita dan Sabha Walaka sehingga dua organ PHDI ini melayani umat tanpa dukungan anggaran, sementara anggarann sepenuhnya yang dikelola oleh Pengurus Harian. Namun, apa yang merupakan kekurangan di masa lalu, ke depan harus dibenahi.

Rapat dipimpin Dharma Adhyaksa, Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Harimbawa, dihadiri  wakil-wakil Dharma Adhyaksa (WDA) Ida Pedanda Gde Kerta Arsa, Ida Pedanda Gde Panji Sogata, Ida Sinuhun Siwa Putra Parama Daksa Manuaba, Ida Mpu Siwa Buda Dhaksa Darmita, Ida Mpu Jaya Wijanananda. Tiga WDA tidak hadir, Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba, Ida Mpu Jaya Achyaryananda, dan Ida Mpu Jaya Sattwikananda.Bahan disiapkan oleh Sabha Walaka dan dipaparkan Ketua Sabha Walaka, Putu Wirata Dwikora, didampingi Sekretaris Dra. Gusti Ayu Astut, Msi, dan hadir pula Ir. Made Amir, Wayan Nyamod, Nyoman Merta Wigarba. Bahan tersebut merupakan rekomendasi FGD (focus group discussion) Sabha Walaka yang menghadirkan Sabha Pandita, PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali serta organisasi bernafaskan Hindu  pada 18 Juni 2016 lalu.

Rapim diadakan untuk memberikan masukan dalam Mahasabha XI, menyangkut revisi beberapa pasal dalam AD/ART PHDI, usulan untuk Peraturan Tata Tertib Mahasabha, usulan Rekomendasi dan Program, serta usulan nama untuk Peninjau Mahasabha XI. Selanjutnya direncanakan ada Seminar Nasional pra-Mahasabha ataupun FGD pra-Mahasabha untuk mensosialisasikan Rekomendasi Pimpinan Sabha Pandita, agar Steering Comitte Panitia Mahasabha mengakomodasinya dalam bahan untuk Mahasabha XI PHDI.

Sebagai tindak lanjut, direncanakan digelar seminar nasional ataupun FGD untuk mensosialisasikan Keputusan Rapat Pimpinan Sabha Pandita tersebut, agar dalam Mahasabha XI mendatang, bisa lebih lancar karena materinya sudah dipahami oleh sebagian peserta. RED-MB