Foto: Ketua Panitia Peringatan HUT ke-38 LLDikti Wilayah VIII Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., bersama Sekretaris LLDikti Wilayah VIII Ir .AA Rai Indra, M.T., dan jajaran usai persembahan bersama dan aksi bersih-bersih di Pura Sakenan, Jumat (14/2/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Dalam rangka menyambut HUT ke-38 LLDikti, segenap insan pendidikan tinggi di Bali baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Tinggi Swasta (PTS) yang bernaung di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII menggelar Bakti Sosial dan Persembahan Bersama di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Jumat (14/2/2020).

Setelah persembahan bersama, para peserta melakukan aksi bersih-bersih sampah plastik di areal Pura Sakenan ini. Dengan kegiatan ini diharapkan areal Pura Sakenan menjadi lebih bersih terlebih menjelang pujawali pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, 29 Februari 2020.

Ketua Panitia Peringatan HUT ke-38 LLDikti Wilayah VIII (Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat) Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., mengungkapkan kegiatan baksos dan persembahan bersama yang juga difasilitasi STIMI Handayani Denpasar ini juga diharapkan semakin mempererat hubungan para mahasiswa dan dosen serta segenap civitas akademika perguruan tinggi di Bali.

“Aksi bisa sampah plastik ini juga untuk mendukung visi misi Gubernur Bali dan Walikota Denpasar terkait kebersihan lingkungan, agar Bali dan Denpasar makin bersih dan hijau, go clean dan go green,” kata Dr. Gede Sedana yang juga Rektor Dwijendra University ini.

Aksi bersih-bersih sampah plastik dan persembahan bersama di Pura Sakenan ini juga merupakan wujud sradha bakti selaku umat Hindu menjelang adanya pujawali pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, 29 Februari 2020.

“Ini momen yang bagus apalagi hari ini juga rahina Sugihan Bali dan hari raya Galungan dan Kuningan sudah dekat. Jadi kita bersihkan areal pura ada nuansa dekatkan diri pada Tuhan sambil melakukan tanggung jawab pada lingkungan,” ujar Dr. Gede Sedana.

Hal senada disampaikan Sekretaris LLDikti Wilayah VIII Ir .AA Rai Indra, M.T. Peringatan HUT ke-38 ini dijadikan momentum untuk semakin mendekatkan diri dengaan stakeholder pendidikan tinggi dibBali Nusra.

“Kami jalin silaturahmi, tingkatkan kebersamaan sehingga tidak ada jarak LLDikti Wilayah VIII selaku pelayan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Rai Indra.

Puncak peringatan HUT ke-38 LLDikti ini akan digelar, Jumat 21 Februari 2020 melalui upacara bendera memperingati di Kantor LLDikti Wilayah VIII.

Sebelumnya berbagai kegiatan telah dilakukan serangkaian peringatan HUT ke-38 LLDikti ini. Diantaranya pada Jumat (7/2/2020) telah digelar jalan santai dan serta berbagai lomba.

Seperti lomba outdoor, joged bersama, lari karung, nyuwun keben, membawa kelereng dan memasukkan paku ke botol. Digelar juga lomba ini seperti lomba karaoke dangdut disertai penari latar.

Ini Tranformasi LLDikti dari Kopertis

Seperti diketahui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta.

Seiring transformasi tersebut, LLDikti memiliki tugas pokok dan fungsi yang lebih luas, yaitu: memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya (perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi negeri).

Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/PK/1968 tanggal 17 Februari 1968 mengawali sejarah perkembangan Kopertis. Berdasarkan keputusan tersebut dibentuk Koordinator Perguruan Tinggi (Koperti) yang mempunyai fungsi sebagai aparatur konsultatif dengan Kepala Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Dengan makin bertambahnya pendirian perguruan tinggi terutama perguruan tinggi swasta, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 079/O/1975 tanggal 17 April 1975 yang membatasi ruang lingkup kerja Koordinator Perguruan Tinggi, khususnya untuk memberikan pelayanan kepada perguruan tinggi swasta, maka Koordinator Perguruan Tinggi (Koperti) dirubah menjadi Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

Dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan di bidang pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 062/O/1982 dan Nomor 0135/O/1990 tanggal 15 Maret 1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta yang didalamnya selain mengatur susunan organisasi dan tata kerja Kopertis juga merubah wilayah kerja menjadi 12 wilayah

Yakni terdiri dari Kopertis Wilayah I (Aceh, Sumatera Utara), Kopertis Wilayah II (Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung), Kopertis Wilayah III (Jakarta), Kopertis Wilayah IV (Jawa Barat), Kopertis Wilayah V (Yogyakarta), Kopertis Wilayah VI (Jawa Tengah), Kopertis Wilayah VII (Jawa Timur), Kopertis Wilayah VIII (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur), Kopertis Wilayah IX (Sulawesi Selatan), Kopertis Wilayah X (Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau), Kopertis Wilayah XI (Kalimantan), dan Kopertis Wilayah XII (Maluku, Papua).

Dengan semakin berkembangnya perguruan tinggi swasta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 juncto Nomor 42 Tahun 2013. Organisasi dan Tata Kerja Kopertis kembali dirubah menjadi 14 wilayah kerja, dengan terbentuknya Kopertis Wilayah XIII (Aceh) dan Kopertis Wilayah XIV (Papua, Papua Barat). Dengan terbitnya peraturan ini terdapat perubahan struktur organisasi di Kopertis, sekaligus merubah uraian tugasnya, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi pada saat itu.

Sesuai peraturan Meteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, maka pada tahun 2018 Kopertis bertransformasi menjadi LLDikti yang dipimpin oleh seorang Kepala. LLDikti sendiri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (dan)