Mangupura (Metrobali.com)-

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dirangkaikan dengan pengukuhan Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) dan Pengurus Karang Taruna serta Pengukuhan Majelis Pertimbangan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (MP IPSM) dan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Badung Periode 2013-2018. Peringatan ini dihadiri Bupati Badung diwakili Sekretaris Daerah kabupaten Badung Kompyang R. Swandika, anggota DPRD Badung I Nyoman Ardana, Ketua Tim Penggerak PKK Nyonya Ratna Gde Agung, Ketua DWP Nyonya Kompyang Swandika, Ketua Harian WHDI Nyonya Sutama dan Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan mangupraja Mandala. Jumat (20/12).

            Pada kesempatan tersebut Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika menyampaikan, peringatan HKSN merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu jiwa dan semangat tersebut harus dikembangkan, direvitalisasi dan didayagunakan dalam kehidupan berbangsa. Kesetiakawanan Sosial masa kini adalah instrumen menuju kesejahteraan masyarakat melalui gerakan peduli dan berbagi oleh, dari dan untuk masyarakat baik sendiri-sendiri maupun secara bersamaan. Peringatan HKSN diharapkan dapat menjadi alat pengungkit untuk menggerakan kembali nilai-nilai kesetiakawanan soasial yang ada di masyarakat.

 

            Lebih lanjut Kompyang Swandika dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan tema HKSN tahun ini yaitu “Kesetiakawanan Sosial Untuk Indonesia Sejahtera,” haruslah dimaknai bahwa kesetiakawanan sosial merupakan nilai dasar yang bersifat dinamis untuk merespons terhadap perkembangan persoalan bangsa yang kian berkembang.“untuk mewujudkan Indonesia sejahtera maka kesetiakawanan sosial yang intinya membangun dan menumbuh kembangkan budaya gotong royong hendaknya dapat terpelihara dengan baik. gotong royong sebagai inti dari kesetiakawanan sosial ini diharapkan akan semakin tumbuh dan berkembang dalam upaya untuk mengentaskan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Badung dimasa kini maupun mendatang” ungkap Swandika.

 

            Swandika menambahkan bahwa peringatan HKSN ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial yang ada, dengan mengacu kepada parameter kesejahteraan seperti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terlindunginya hak sipil masyarakat, terlindunginya masyarakat dari resiko sosial, terdapatnya kemudahan memperoleh berbagai akses pelayanan dasar dan terpenuhinya jaminan keberlangsungan hidup masyarakat.

 

            Sementara itu Kadis Sosial Tenaga Kerja Luh Suryanithi melaporkan, tujuan peringatan HKSN merupakan momentum pelembagaan kesetiakawanan sosial untuk didayagunakan sehingga menjadi bagian dari sikap dan prilaku kehidupan sehari-hari, bermasyarakat dan berbangsa dan mendayagunakan peran aktif masyarakat luas, khususnya masyarakat mampu, secara melembaga dan berkelanjutan baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengatasi dan menanggulangi permasalahan kesejahteraan sosial. TAR-MB