Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana (kanan) meminta agar Monumen Pelagan Gintungan yang ada di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng dijadikan aset daerah
Buleleng, (Metrobali.com)-
Sebagian masyarakat mungkin hanya mengetahui Jalan Mayor Metra Singaraja dan juga nama Stadion Mayor Metra Singaraja. Sejatinya kedua nama itu diambil dari pahlawan nasional Mayor I Nengah Metra yang gugur dalam perjuangan melawan Belanda di Gintungan, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabuaten Buleleng pada 70 Tahun yang silam. Untuk mengenang jasa-jasanya, dibuat Monumen Pelagan Gintungan di desa setempat.
Terkait dengan hal ini, pada Kamis (5/5) dilakukan peringatan 70 Tahun Mayor I Nengah Metra di markas Ayodya Pura Selat Tonggak Perjuangan Pelagan Gintung Desa Selat. Dalam peringatan kali ini, mengambil tema “Yen Gumine Suba Merdeka Da Anggona Plalian”
Pada kesempatan itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana meminta agar Monumen Pelagan Gintungan yang ada di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng dijadikan aset daerah. Mengingat menurutnya, masih banyak monumen yang asetnya masih menjadi aset pribadi.”Keberadaan monumen perjuangan, merupakan tugas sepenuhnya Dinas Sosial. Artinya menumen perjuangan yang bersejarah diperhatikan dan diperbaiki oleh Dinas Sosial. Monumen yang belum dijadikan aset daerah agar dijadikan aset daerah, salah satunya Monumen Pelagan Gintungan ini, sehingga bisa di perbaiki,” tandasnya. GS-MB