Kuta (Metrobali.com)-

Untuk memberi kenyamanan wisatawan yang ingin menghabiskan pergantian tahun di Pantai Kuta, pihak kepolisian menutup total kawasan tersebut dari arus kendaraan.

Kasatlantas Polresta Denpasar, Komisaris I Nyoman Nuryana memaparkan, akan ada 19 titik arus lalu lintas yang bakal dialihkan. Pengalihan arus akan dimulai sejak pukul 16.00 WITA 31 Desember 2013, hingga proses pesta pergantian tahun usai.

Nuryana meminta permakluman kepada pengunjung untuk berjalan kaki menuju pantai berpasir putih itu. “Ini demi kenyamanan kita bersama,” kata dia, Minggu 29 Desember 2013.

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan dialihkan:

Simpang Sunset Road-Mertanadi ditutup ke Seminyak dialihkan ke Jalan Sunset Road menuju Simpang Dewa Ruci. Selanjutnya Jalan Sunset Road-Jalan Kunti akan ditutup. Arus yang masuk ke Jalan Kunti dialihkan ke Jalan Sunset Road. Sementara Jalan Sunset Road-Nakula ditutup. Arus yang masuk ke Jalan Nakula dialihkan ke Jalan Sunset Road menuju Dewa Ruci.

Selanjutnya arus di Jalan Patik Jelantik-Dewi Sri ditutup ke barat dan dialihkan ke utara menuju ke Jalan Sunset Road. Jalan Raya Kuta ditutup ke selatan dialihkan ke Jalan Setia Budi.

Jalan Patik Jelantik-Sriwijaya ditutup ke barat dialihkan ke timur Jalan Patih Jelantik-Jalan Dewi Sri. Sedangkan Jalan Patih Jelantik-Legian ditutup ke selatan dialihkan ke utara menuju Jalan Seminyak (kendaraan yang ke luar dari pemukiman/perumahan).

Sedangkan, Jalan Simpang Dewa Ruci-Setiabudi ditutup ke barat dialihkan ke utara Jalan Sunset Road. Jalan Raya Kuta-Singosari ditutup dan arus menuju pantai dialihkan ke utara menuju ke Jalan Raya Kuta.

Untuk arus di Simpang Bemo Corner ditutup dan arus menuju pantai dialihkan ke timur Jalan Raya Kuta. Dewi Sartika-Singosari ditutup ke utara atau arus menuju pantai. (Jalan Singosari balik arus yang semula satu arah dari timur menjadi satu arah dari barat untuk mencegah terjadinya penumpukan arus di Simpang Bemo Corner mengingat Jalan Ciung Wanara kondisinya sempit tidak mampu menampung pengalihan arus dari Jalan Dewi Sartika).

Jalan Raya Legian-Jalan Raya Pantai Kuta, sepanjang Jalan Raya Pantai Kuta-Jalan Melasti bebas kendaraan. JAK-MB